Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Memasuki hari pertama tahun 2025, insiden pohon besar tumbang terjadi hingga mengakibatkan kemacetan panjang di Jalan Raya Ciater, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Rabu 1 Januari 2025.
Anggota Pusat Data dan Informasi BPBD Kota Tangsel Sutrisno membenarkan telah terjadi pohon tumbang pada pukul 13.20 WIB.
"Tadi hujan deras disertai angin kencang, lalu pohon di depan McDonald's Ciater rubuh," ujarnya.
Sementara, yang terlibat dalam evakuasi pohon tumbang antara lain Dinas lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP Tangsel, BPBD Tangsel dan warga setempat.
"Ada 8 personel dikerahkan ke lokasi, untuk melakukan pemotongan pohon, supaya memberikan kelancaran perjalanan pengendara lain," ungkapnya.
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun membuat kemacetan yang cukup panjang.
"Alhamdulillah 1 jam lebih kita berhasil evakuasi, tapi macetnya tadi cukup panjang karena antrian kendaraan yang saling bergantian," imbuh Sutrisno.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMasalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews