Connect With Us

Kecelakaan Tragis Motor dan Mobil di Graha Raya Serpong, 1 Tewas

Yanto | Minggu, 12 Januari 2025 | 16:20

Kecelakaan motor dan mobil di Jalan Boulevard Graha Raya, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 11 Januari 2025, sore. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Jalan Boulevard Graha Raya, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 11 Januari 2025, sore.

Kecelakaan yang melibatkan satu unit mobil dan sepeda motor itu mengakibatkan satu orang tewas.

Agung, seorang pengemudi ojek online mengatakan mobil minibus bernopol BE-1685-AAF sampai terguling. Sementara dua orang pengendara motor bernopol B-4921-NBA terkapar.

"Satu orang di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di bagian kepala," ujarnya.

Menurutnya pengemudi mobil diketahui sedang membawa penumpang istri dan anaknya. Namun tidak mengalami luka-luka. Hanya saja kondisi mobil ringsek akibat terguling.

Kanit Lakalantas Polres Tangsel IPDA Marulloh saat dihubungi melalui pesan singkat terkait peristiwa tersebut belum menjawab.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

2.458 ASN Pemprov Banten Bakal Pensiun hingga 2031, Guru Paling Banyak

Senin, 24 Agustus 2026 | 14:50

Sebanyak 2.458 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diproyeksikan memasuki masa pensiun hingga 2031. Tenaga pengajar menjadi kelompok yang paling banyak terdampak dalam proyeksi tersebut.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill