Connect With Us

Terlilit Pinjol, Ternyata Pelaku Perampokan SPBU Shell Bintaro Mantan Manager

Yanto | Minggu, 19 Januari 2025 | 02:30

Poles Tangsel mengungkap pelaku perampokan SPBU Shell Bintaro yang menggasak uang puluhan juta rupiah, Sabtu 18 Januari 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Setelah melakukan penangkapan, Polisi mengungkap identitas pelaku perampokan SPBU Shell Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, yang membawa kabur uang puluhan juta, pada 1 Januari 2025 lalu.

Pelaku berinisial IA, 34, ternyata mantan pegawai SPBU tersebut pada 2016 -2021 yang jabatannya sebagai shift manager.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menyampaikan karena pelaku pernah menjabat di posisi yang cukup tinggi, ia cukup mengetahui seluk beluk SPBU.

"Ia pernah bekerja sebagai shift manager di sana, maka dari itu pelaku mengetahui jam operasional dan jam kerja pegawai SPBU Shell sebagai rencana untuk dia beraksi," ujarnya, Sabtu 18 Januari 2025.

Menurut Kapolres, pelaku nekat melancarkan aksinya karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol).

"Dapat kita gali juga kalau tersangka melancarkan aksinya itu karena punya hutang pinjol," tambahnya.

Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan membawa benda menyerupai senjata api untuk menakuti pegawai. Atas kejadian tersebut PT Petrolux Arya Mandala mengalami kerugian sebesar Rp53.666.200. 

"Pelaku IA dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Kapolres.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill