Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita lansia bernama Yonih, 62, meninggal dunia usai mengantre gas LPG 3 Kg, Senin 3 Februari 2025.
Warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan itu, diduga kelelahan setelah mencari gas melon, sampai harus antre hingga kemudian terjatuh saat menenteng dua tabung gas.
Sebelum insiden itu terjadi, Yonih yang berjualan nasi uduk ini hendak membeli gas untuk memasak dagangannya.
Warga melihatnya meninggalkan rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menuju agen gas yang berjarak 300 meter dari rumahnya.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, Yonih terlihat sudah jalan sempoyongan sembari membawa dua tabung gas 3 Kg.
Ia sempat beristirahat duduk sebentar. Namun, tiba-tiba saja tubuhnya ambruk hingga ia tak sadarkan diri.
Korban sempat ditolong warga yang melihatnya pingsan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Nahas, Yonik dinyatakan meninggal dunia pukul 13.30 WIB.
"Tidak ada gejala apa-apa. Sempat ngobrol sama saya soal gas, terus bilang infonya ada gas mau turun. Lalu dia siap-siap," kata Dedi, kerabat korban.
Dedi menduga Yonik kelelahan karena sudah melakukan banyak aktifitas sejak subuh untuk berjualan nasi uduk. Ditambah harus mencari tabung gas 3Kg yang membuatnya antre dan lama berdiri.
"Almarhum dari subuh sudah memasak nasi uduk dan jualan. Habis antre lalu kecapean, sempat duduk sebelum pulang. Enggak ada sakit sebelumnya," katanya.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews