Gubernur Banten Resmi Tetapkan UMP 2026 Naik 6,74%, Segini Besaran UMK dan UMSK
Rabu, 24 Desember 2025 | 20:35
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita lansia bernama Yonih, 62, meninggal dunia usai mengantre gas LPG 3 Kg, Senin 3 Februari 2025.
Warga Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan itu, diduga kelelahan setelah mencari gas melon, sampai harus antre hingga kemudian terjatuh saat menenteng dua tabung gas.
Sebelum insiden itu terjadi, Yonih yang berjualan nasi uduk ini hendak membeli gas untuk memasak dagangannya.
Warga melihatnya meninggalkan rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menuju agen gas yang berjarak 300 meter dari rumahnya.
Namun, sekitar pukul 11.00 WIB, Yonih terlihat sudah jalan sempoyongan sembari membawa dua tabung gas 3 Kg.
Ia sempat beristirahat duduk sebentar. Namun, tiba-tiba saja tubuhnya ambruk hingga ia tak sadarkan diri.
Korban sempat ditolong warga yang melihatnya pingsan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat. Nahas, Yonik dinyatakan meninggal dunia pukul 13.30 WIB.
"Tidak ada gejala apa-apa. Sempat ngobrol sama saya soal gas, terus bilang infonya ada gas mau turun. Lalu dia siap-siap," kata Dedi, kerabat korban.
Dedi menduga Yonik kelelahan karena sudah melakukan banyak aktifitas sejak subuh untuk berjualan nasi uduk. Ditambah harus mencari tabung gas 3Kg yang membuatnya antre dan lama berdiri.
"Almarhum dari subuh sudah memasak nasi uduk dan jualan. Habis antre lalu kecapean, sempat duduk sebelum pulang. Enggak ada sakit sebelumnya," katanya.
Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 naik sebesar 6,74 persen.
TODAY TAGDewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.
Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.
Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews