Connect With Us

Efesiensi Anggaran, Pemkot Tangsel Pangkas Pengeluaran Makan Minum hingga Perjalanan Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 21:29

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberi instruksi kepada ASN untuk efesiensi anggaran, Senin 17 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengurangi pengeluaran makan dan minum, hingga perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan pentingnya penghematan anggaran dan efisiensi kegiatan pemerintahan dalam rangka mendukung instruksi presiden tahun 2025. 

"Kita juga sedang melakukan dan sudah melakukan penyisiran bagi kegiatan-kegiatan yang harus kita efisiensikan berdasarkan instruksi presiden di tahun 2025, khususnya bagi kegiatan yang bersifat seremonial kurangi sebanyak-banyaknya, bahkan kalau perlu dihilangkan," ujarnya, pada Senin 17 Februari 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian terhadap berbagai kegiatan yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi memboroskan anggaran.

Selain itu, Benyamin meminta agar pengeluaran untuk makan dan minum di setiap OPD dikurangi seminimal mungkin.

Semua kegiatan non-fisik yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok, katanya, juga perlu diperhatikan agar dapat diminimalisasi.

"Kemudian kita juga akan mengurangi perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah, hanya yang berkaitan langsung dengan tugas pokok yang akan tetap dilakukan," katanya.

Namun, Benyamin menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada sektor ekonomi lokal, seperti hotel-hotel dan rumah makan yang biasa mendapat kontrak dari kegiatan pemerintah. 

"Sebagai solusi, kami usulkan agar kegiatan yang biasa diselenggarakan di hotel dialihkan kepada pelaku usaha swasta dengan Dinas Pariwisata sebagai pendukung," jelasnya.

Oleh karena itu, Benyamin mengajak seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Tangsel untuk memahami dan menjalankan instruksi ini dengan penuh kesadaran, disiplin, tanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama wujudkan visi-misi dan program-program yang telah kita tetapkan, serta pertanggungjawabkan setiap rupiah yang kita belanjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

NASIONAL
Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Berlaku Subsidi dan Nonsubsidi

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:15

Pemerintah memastikan tarif listrik untuk periode Juli hingga September 2026 tidak mengalami kenaikan, baik bagi pelanggan nonsubsidi maupun pelanggan yang masih menerima subsidi listrik.

TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill