Connect With Us

Efesiensi Anggaran, Pemkot Tangsel Pangkas Pengeluaran Makan Minum hingga Perjalanan Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 21:29

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberi instruksi kepada ASN untuk efesiensi anggaran, Senin 17 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengurangi pengeluaran makan dan minum, hingga perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan pentingnya penghematan anggaran dan efisiensi kegiatan pemerintahan dalam rangka mendukung instruksi presiden tahun 2025. 

"Kita juga sedang melakukan dan sudah melakukan penyisiran bagi kegiatan-kegiatan yang harus kita efisiensikan berdasarkan instruksi presiden di tahun 2025, khususnya bagi kegiatan yang bersifat seremonial kurangi sebanyak-banyaknya, bahkan kalau perlu dihilangkan," ujarnya, pada Senin 17 Februari 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian terhadap berbagai kegiatan yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi memboroskan anggaran.

Selain itu, Benyamin meminta agar pengeluaran untuk makan dan minum di setiap OPD dikurangi seminimal mungkin.

Semua kegiatan non-fisik yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok, katanya, juga perlu diperhatikan agar dapat diminimalisasi.

"Kemudian kita juga akan mengurangi perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah, hanya yang berkaitan langsung dengan tugas pokok yang akan tetap dilakukan," katanya.

Namun, Benyamin menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada sektor ekonomi lokal, seperti hotel-hotel dan rumah makan yang biasa mendapat kontrak dari kegiatan pemerintah. 

"Sebagai solusi, kami usulkan agar kegiatan yang biasa diselenggarakan di hotel dialihkan kepada pelaku usaha swasta dengan Dinas Pariwisata sebagai pendukung," jelasnya.

Oleh karena itu, Benyamin mengajak seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Tangsel untuk memahami dan menjalankan instruksi ini dengan penuh kesadaran, disiplin, tanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama wujudkan visi-misi dan program-program yang telah kita tetapkan, serta pertanggungjawabkan setiap rupiah yang kita belanjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill