Connect With Us

Efesiensi Anggaran, Pemkot Tangsel Pangkas Pengeluaran Makan Minum hingga Perjalanan Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 17 Februari 2025 | 21:29

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memberi instruksi kepada ASN untuk efesiensi anggaran, Senin 17 Februari 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengurangi pengeluaran makan dan minum, hingga perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia menegaskan pentingnya penghematan anggaran dan efisiensi kegiatan pemerintahan dalam rangka mendukung instruksi presiden tahun 2025. 

"Kita juga sedang melakukan dan sudah melakukan penyisiran bagi kegiatan-kegiatan yang harus kita efisiensikan berdasarkan instruksi presiden di tahun 2025, khususnya bagi kegiatan yang bersifat seremonial kurangi sebanyak-banyaknya, bahkan kalau perlu dihilangkan," ujarnya, pada Senin 17 Februari 2025.

Menurutnya, pemerintah daerah harus segera melakukan penyesuaian terhadap berbagai kegiatan yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi memboroskan anggaran.

Selain itu, Benyamin meminta agar pengeluaran untuk makan dan minum di setiap OPD dikurangi seminimal mungkin.

Semua kegiatan non-fisik yang tidak terkait langsung dengan tugas pokok, katanya, juga perlu diperhatikan agar dapat diminimalisasi.

"Kemudian kita juga akan mengurangi perjalanan dinas baik di dalam maupun luar daerah, hanya yang berkaitan langsung dengan tugas pokok yang akan tetap dilakukan," katanya.

Namun, Benyamin menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada sektor ekonomi lokal, seperti hotel-hotel dan rumah makan yang biasa mendapat kontrak dari kegiatan pemerintah. 

"Sebagai solusi, kami usulkan agar kegiatan yang biasa diselenggarakan di hotel dialihkan kepada pelaku usaha swasta dengan Dinas Pariwisata sebagai pendukung," jelasnya.

Oleh karena itu, Benyamin mengajak seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Tangsel untuk memahami dan menjalankan instruksi ini dengan penuh kesadaran, disiplin, tanggung jawab, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama wujudkan visi-misi dan program-program yang telah kita tetapkan, serta pertanggungjawabkan setiap rupiah yang kita belanjakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

BANTEN
Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Pemprov Tegaskan RSUD Banten Tetap Layani Peserta BPJS PBI yang Datanya Terhapus

Kamis, 19 Februari 2026 | 21:53

​Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menegaskan agar tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan di RUSD Banten.

KOTA TANGERANG
Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Sachrudin: ”Pastikan Masyarakat Rasakan Kemudahan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 10:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih pencapaian Opini Ombudsman RI Kualitas Tinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill