Connect With Us

Anak-anak Main Petasan Sebabkan 4 Kios di Serpong Ludes Terbakar

Yanto | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:56

Kebakaran 4 unit kios akibat ledakan petasan di Serpong, Kota Tangsel, Senin 24 Maret 2025, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak empat unit kios perabot rumah tangga ludes terbakar yang diduga disebabkan percikan api dari petasan di Jalan Raya Serpong, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Tadi ada anak-anak pada main petasan dari toko perabotan, lalu api menjalar ke kios lainnya," ujar Lisa warga sekitar, Senin 24 Maret 2025, malam.

Sementara itu, Komandan Pleton (Daton) Damkar Kota Tangsel Sahroni membenarkan kebakaran terjadi akibat anak-anak sedang main petasan kembang api yang menyebabkan beberapa kios di lokasi ludes terbakar.

"Akibat petasan yang dimainkan oleh anak-anak dan jatuh di sekitar kios, sehingga menimbulkan kebakaran dan kami mendapatkan laporan tersebut langsung menuju lokasi," ujar Sahroni.

Dia menjelaskan laporan dari masyarakat masuk sekitar pukul 22.14 WIB. Sebanyak 8 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. "Ada 32 personel yang diterjunkan," ujarnya. 

Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa dalam kebakaran, karena kios dan ruko dalam keadaan terbuka.

"Penghuni berhasil menyelamatkan diri, namun untuk kerugian tidak bisa ditaksir karena pemilik tidak bisa memberikan keterangan terkait kerugian," imbuhnya.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill