Connect With Us

Pemda Boleh Rapat di Hotel, Wali Kota Tangsel Masih Menyusun Aturan Juknis

Yanto | Kamis, 19 Juni 2025 | 17:37

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam forum P4GN di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Selasa 03 Juni 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangerang) Benyamin Davnie mengaku tengah menyusun aturan petunjuk teknis (juknis) terkait penyelenggaraan rapat atau kegiatan dinas di hotel.

Ha tersebut menyusul Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melonggarkan aturan yang sebelumnya membatasi rapat di luar sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. 

"Itu lagi kita susun dan tertuang dalam surat edaran petunjuk teknis pelaksanaan perubahan APBD," kata Benyamin usai ditemui di kantor DPRD Tangsel, Kamis 19 Juni 2025.

Benyamin menekankan pentingnya keberadaan juknis sebagai acuan agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan sesuai dengan ketentuan, terutama dalam pengalokasian anggaran.

Menurutnya, kegiatan seperti rapat di hotel harus tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan memperhatikan prinsip kepatutan.

"Di Pemkot Tangsel nanti akan diatur untuk rapat lintas OPD. Kalau pesertanya sedikit lebih baik rapat di kantor aja. Yang peserta di atas 100 orang boleh rapat di hotel. Tapi saya menunggu arahan tertulis dulu dari Pak Mendagri," ujarnya. 

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pemerintah daerah diperbolehkan kembali mengadakan kegiatan, termasuk rapat dan pelatihan, di hotel dan restoran, sebagai bentuk dukungan terhadap sektor MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition). 

Tito menegaskan, kebijakan ini diperlukan karena industri perhotelan dan restoran merupakan salah satu sektor yang paling terdampak efisiensi anggaran selama ini. 

"Kurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Targetkan hotel dan restoran yang kira-kira agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," ujar Tito.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill