TANGERANGNEWS.com-Setelah menjadi sorotan publik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya memberikan klarifikasi rinci terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan komitmen pemerintah untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah.
"Pemkot Tangsel mengapresiasi dan menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah," ujarnya, Selasa 23 September 2025.
Menanggapi sejumlah pos anggaran yang sempat membuat heboh, Benyamin memberikan rincian sebagai berikut:
1. Perjalanan Dinas Rp117 Miliar
Angka ini direalisasikan oleh 37 perangkat daerah, 7 kecamatan, 54 kelurahan, dan 207 UPT sekolah. Dana tersebut digunakan untuk bimbingan teknis, pelatihan, koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, serta membiayai 12 petugas haji daerah.
"Anggaran ini juga mencakup penggantian biaya transportasi bagi masyarakat yang menghadiri pelatihan atau musyawarah," kata Benyamin.
2. Konsumsi Rapat dan Pertemuan Rp60 Miliar
Anggaran ini mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pertemuan dengan masyarakat dan rapat koordinasi. Selain itu juga memfasilitasi acara-acara besar seperti pemberangkatan dan pemulangan1.300 jemaah haji, peringatan hari besar nasional dan keagamaan, serta memenuhi proposal kegiatan dari masyarakat.
3. Suvenir dan Cendera Mata Rp20,48 Miliar
Dana ini digunakan oleh seluruh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan untuk berbagai keperluan, seperti promosi kesehatan, perlengkapan ibadah, penghargaan atlet, hingga dukungan bagi UMKM lokal.
4. Alat Tulis Kantor dan Perlengkapan Rp38 Miliar
Anggaran ini merupakan biaya operasional selama satu tahun yang dialokasikan untuk 37 perangkat daerah, 54 kelurahan, 3 RSUD, 35 puskesmas, dan 207 UPT sekolah.
5. Pemeliharaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan Rp731 juta
Benyamin meluruskan bahwa anggaran Rp731 juta yang disoroti hanya untuk jaringan instalasi listrik kantor saja. Anggaran pemeliharaan jalan dan irigasi yang sebenarnya, dengan pagu sebesar Rp538 miliar, masuk dalam kode rekening belanja modal.
6. Bantuan sosial (bansos) Rp136 juta
Untuk dana bansos tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat atas usulan melalui proposal yang masuk ke Pemkot Tangsel. “Jumlah tersebut untuk dua lembaga panti yang mengajukan proposal bantuan sosial,” ungkap Benyamin.
Terkait pengentasan kemiskinan, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp648,1 miliar, dengan melakukan berbagai kegiatan di beberapa perangkat daerah.
Antara lain perbaikan rumah umum tidak layak huni (RUTLH) sebanyak 500 rumah setiap tahun, perbaikan sanitasi dan MCK, jaminan kesehatan masyarakat semesta (UHC) untuk 284.229 masyarakat dengan pagu anggaran Rp133 miliar, beasiswa pendidikan, jaminan pekerja rentan, pelatihan untuk peningkatan pendapatan masyarakat miskin.
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, persentase penduduk miskin di Tangsel sebesar 2,36 persen serta angka pengangguran 5,09 persen, ini terendah di Banten," ucap Benyamin.
Benyamin menambahkan, LKPD Tangsel 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mekanisme pengawasan juga sudah melibatkan berbagai pihak, termasuk legislatif, inspektorat, BPKP, dan forum konsultasi publik.
Ia berharap, penjelasan ini dapat memberikan pemahaman yang faktual dan mendorong partisipasi masyarakat yang konstruktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan.