Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Unit Reskrim Polsek Serpong mengamankan seorang pedagang kerupuk berinisial ELH, 18, usai melakukan penusukan terhadap korban IJ, 18, hanya karena berebut lapak jualan.
Kapolsek Serpong Kompol Suhardono menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Sabtu 20 September 2025, di Jalan Raya Serpong KM 7, saat korban bersama seorang saksi hendak menuju kawasan Summarecon untuk berjualan. Namun, pelaku melarang korban berjualan wilayahnya.
“Setelah itu terjadi cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Saat saksi berusaha melerai, pelaku langsung mengeluarkan pisau lipat dan menusuk korban di bagian punggung sebelah kiri sebanyak tiga kali,” terangnya, Rabu 24 September 2025.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun sekitar pukul 21.45 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa satu buah pisau lipat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah dua tahun berdagang kerupuk dengan pendapatan harian sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tengang Penganiyaan Berat dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tutup Kapolsek.
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGMulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews