Connect With Us

37 Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro Dibongkar Satpol PP

Yanto | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:30

Penertiban puluhan reklame ilegal di Kota Tangsel. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Demi menjaga keindahan dan ketertiban kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali melakukan aksi bersih-bersih reklame ilegal.

Dalam operasi yang digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, petugas berhasil menertibkan 37 alat peraga reklame tanpa izin yang tersebar di kawasan strategis seperti Alam Sutera, Pusdiklatnas, dan Bintaro.

Aksi ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Peraturan Daerah (OPP) yang menargetkan pelanggaran Peraturan Walikota (Perwal) No. 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame.

"Reklame yang ditertibkan berasal dari berbagai instansi dan produk, mulai dari lembaga pendidikan hingga papan iklan komersial," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, Selasa 21 Oktober 2025.

Berikut rincian penertiban:

  • T-Banner Study Canada (Alam Sutera, Serpong Utara) — 4 unit
  • Monash University (Alam Sutera, Serpong Utara) — 4 unit
  • Skill Town (Pusdiklatnas, Serpong Utara) — 12 unit
  • Cherrywood (Pusdiklatnas, Serpong Utara) — 12 unit
  • Spanduk Aroma Rokok (melintang di jalan Pusdiklatnas) — 2 unit
  • Papan merek Botanica Bellisa 4x6 meter (Bintaro, Pondok Aren) — 1 unit
  • T-Banner JIC (Pondok Aren) — 1 unit
  • Papan iklan Sinarmas World Academy 4x6 meter (lampu merah Pondok Aren) — 1 unit

 

“Total ada 37 reklame yang ditertibkan. Selain melanggar izin, reklame-reklame ini juga mengganggu estetika kota,” ujarnya.

Muksin menegaskan selain melanggar izin pemasangan, reklame-reklame tersebut tidak membayar pajak daerah dan dinilai merusak pemandangan kota yang selama ini terus ditata.

“Kami menindak sesuai Perda Ketertiban Umum dan Perda Pajak Daerah. Kami tidak akan segan menurunkan reklame ilegal di mana pun,” tegasnya.

Satpol PP Tangsel memastikan penertiban ini bukan yang terakhir. Tim patroli akan terus menyisir wilayah lain untuk menindak reklame tanpa izin yang masih marak.

“Kami imbau semua pelaku usaha dan lembaga untuk mengurus perizinan reklame secara resmi. Kalau kedapatan melanggar, pasti akan kami tindak tegas,” pungkas Muksin.

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill