Connect With Us

Risiko Hukum Mengintai, Benyamin Warning Keras Camat dan Lurah Tangsel Soal Urus Pertanahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:19

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Bidang Administrasi Pertanahan, Senin 27 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh camat dan lurah agar sangat berhati-hati dalam mengurus administrasi pertanahan di wilayah mereka.

Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Bidang Administrasi Pertanahan, Senin 27 Oktober 2025, dengan fokus utama menghindari kesalahan prosedur yang berpotensi menyeret mereka ke ranah hukum.

Benyamin menekankan perangkat wilayah sering lupa terhadap aturan yang berlaku, padahal peran mereka sangat krusial.

“Alhamdulillah, tadi intinya dari Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel persoalan pertanahan yang memang biasanya mereka lakukan, tapi mereka sering lupa aturannya seperti apa, begitu,” ujar Benyamin.

 

Peran Lurah dan Camat Jadi Penentu Akta Jual Beli

Benyamin meminta jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi pertanahan. Kelalaian administrasi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa melanggar hukum.

Lurah dan sekretaris kelurahan memiliki peran penting sebagai saksi utama dalam proses administrasi pertanahan, termasuk pembuatan akta jual beli.

Mereka harus memastikan setiap dokumen yang diajukan masyarakat benar adanya dan bukan sembarangan.

“Nah, ini banyak persyaratan yang harus diteliti oleh mereka, enggak bisa sembarangan. Perlu prinsip kehati-hatian ya, lurah dan camat tersebut harus tahu tentang tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam kaitannya dengan persoalan tanah," kata Benyamin.

 

Sorotan Anggaran dan Fasum-Fasos

Selain masalah pertanahan, Benyamin juga menyampaikan arahan penting terkait kebijakan fiskal daerah. Ia meminta seluruh jajaran memahami efisiensi dan keseimbangan anggaran daerah tahun 2025–2026 agar setiap program selaras dengan kemampuan APBD Pemkot Tangsel.

"Tadi saya sampaikan kepada mereka langkah-langkah yang kami ambil karena harus menyeimbangkan APBD. Jangan sampai nanti mereka enggak tahu apa yang akan mereka lakukan di tahun 2026,” jelasnya.

Terakhir, Benyamin menyoroti pemanfaatan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) yang sudah diserahkan ke pemerintah.

Lahan tersebut didorong untuk segera dimanfaatkan bagi kepentingan publik seperti area parkir, ruang terbuka, atau kegiatan sosial, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangsel bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, dimulai dari tingkat terdepan yakni camat dan lurah.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill