Connect With Us

Risiko Hukum Mengintai, Benyamin Warning Keras Camat dan Lurah Tangsel Soal Urus Pertanahan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:19

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Bidang Administrasi Pertanahan, Senin 27 Oktober 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh camat dan lurah agar sangat berhati-hati dalam mengurus administrasi pertanahan di wilayah mereka.

Peringatan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Bidang Administrasi Pertanahan, Senin 27 Oktober 2025, dengan fokus utama menghindari kesalahan prosedur yang berpotensi menyeret mereka ke ranah hukum.

Benyamin menekankan perangkat wilayah sering lupa terhadap aturan yang berlaku, padahal peran mereka sangat krusial.

“Alhamdulillah, tadi intinya dari Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel persoalan pertanahan yang memang biasanya mereka lakukan, tapi mereka sering lupa aturannya seperti apa, begitu,” ujar Benyamin.

 

Peran Lurah dan Camat Jadi Penentu Akta Jual Beli

Benyamin meminta jajaran kecamatan dan kelurahan untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi pertanahan. Kelalaian administrasi tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa melanggar hukum.

Lurah dan sekretaris kelurahan memiliki peran penting sebagai saksi utama dalam proses administrasi pertanahan, termasuk pembuatan akta jual beli.

Mereka harus memastikan setiap dokumen yang diajukan masyarakat benar adanya dan bukan sembarangan.

“Nah, ini banyak persyaratan yang harus diteliti oleh mereka, enggak bisa sembarangan. Perlu prinsip kehati-hatian ya, lurah dan camat tersebut harus tahu tentang tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam kaitannya dengan persoalan tanah," kata Benyamin.

 

Sorotan Anggaran dan Fasum-Fasos

Selain masalah pertanahan, Benyamin juga menyampaikan arahan penting terkait kebijakan fiskal daerah. Ia meminta seluruh jajaran memahami efisiensi dan keseimbangan anggaran daerah tahun 2025–2026 agar setiap program selaras dengan kemampuan APBD Pemkot Tangsel.

"Tadi saya sampaikan kepada mereka langkah-langkah yang kami ambil karena harus menyeimbangkan APBD. Jangan sampai nanti mereka enggak tahu apa yang akan mereka lakukan di tahun 2026,” jelasnya.

Terakhir, Benyamin menyoroti pemanfaatan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) yang sudah diserahkan ke pemerintah.

Lahan tersebut didorong untuk segera dimanfaatkan bagi kepentingan publik seperti area parkir, ruang terbuka, atau kegiatan sosial, dengan tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Tangsel bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat, dimulai dari tingkat terdepan yakni camat dan lurah.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill