Connect With Us

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Wali Kota Tangerang Benyamin Davnie menerima penghargaan jaminan sosial ketenagakejaan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot harus hadir untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah harus hadir, terutama untuk warga yang bekerja dalam kondisi rentan dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran sendiri. Itulah sebabnya kami mengalokasikan APBD untuk membantu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan pekerja bukan PNS,” katanya, Jumat 28 November 2025.

 

Target Lindungi 11.250 Pekerja Rentan

Untuk mewujudkan komitmen ini, Pemkot Tangsel tengah mengusulkan alokasi dana tambahan sebesar Rp2,79 miliar dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Dana ini akan digunakan untuk melindungi sebanyak 11.250 tenaga kerja rentan.

Rincian kebutuhan anggaran tambahan tersebut meliputi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2.295.000.000, dihitung dari iuran Rp17.000 per orang per bulan selama 12 bulan.

Kemudian, program pendataan dan sosialisasi sebesar Rp500.000.000. Sehingga total kebutuhan anggaran sebesar Rp2.795.000.000.

 

Regulasi Kuat Jadi Fondasi Perlindungan

Komitmen perlindungan sosial ini bukanlah hal baru. Dalam delapan tahun terakhir, Pemkot Tangsel telah menerbitkan serangkaian regulasi yang menjadi fondasi perlindungan sosial, menyasar berbagai profesi, mulai dari Ketua RT/RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah, hingga Kader Kesehatan.

Regulasi-regulasi kunci tersebut antara lain:

  1. Perwal No. 25 Tahun 2019 tentang Perlindungan Jamsostek bagi Ketua RT/RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan.
  2. Perwal No. 75 Tahun 2022 tentang Jaminan Kecelakaan dan Kematian bagi masyarakat penerima imbalan dari pemerintah.
  3. Perwal No. 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Miskin.

 

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan per September 2025, jumlah pekerja di Kota Tangsel mencapai 338.779 orang. Benyamin berharap perluasan perlindungan ini dapat menekan kerentanan ekonomi warga dan memberi rasa aman bagi pekerja sektor informal yang rentan.

"Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat ketahanan sosial dan ekonomi Kota Tangerang Selatan," tegas Benyamin.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Klinik Jantung Harapan Kita Bakal Dibangun 2027, Pemkab Siapkan Lahan di Tigaraksa

Klinik Jantung Harapan Kita Bakal Dibangun 2027, Pemkab Siapkan Lahan di Tigaraksa

Jumat, 26 Juni 2026 | 15:18

Fasilitas kesehatan khusus penanganan penyakit jantung segera hadir di Kabupaten Tangerang.

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill