Connect With Us

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Wali Kota Tangerang Benyamin Davnie menerima penghargaan jaminan sosial ketenagakejaan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan bahwa Pemkot harus hadir untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah harus hadir, terutama untuk warga yang bekerja dalam kondisi rentan dan tidak memiliki kemampuan membayar iuran sendiri. Itulah sebabnya kami mengalokasikan APBD untuk membantu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan pekerja bukan PNS,” katanya, Jumat 28 November 2025.

 

Target Lindungi 11.250 Pekerja Rentan

Untuk mewujudkan komitmen ini, Pemkot Tangsel tengah mengusulkan alokasi dana tambahan sebesar Rp2,79 miliar dalam penyusunan APBD Tahun 2026. Dana ini akan digunakan untuk melindungi sebanyak 11.250 tenaga kerja rentan.

Rincian kebutuhan anggaran tambahan tersebut meliputi pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2.295.000.000, dihitung dari iuran Rp17.000 per orang per bulan selama 12 bulan.

Kemudian, program pendataan dan sosialisasi sebesar Rp500.000.000. Sehingga total kebutuhan anggaran sebesar Rp2.795.000.000.

 

Regulasi Kuat Jadi Fondasi Perlindungan

Komitmen perlindungan sosial ini bukanlah hal baru. Dalam delapan tahun terakhir, Pemkot Tangsel telah menerbitkan serangkaian regulasi yang menjadi fondasi perlindungan sosial, menyasar berbagai profesi, mulai dari Ketua RT/RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah, hingga Kader Kesehatan.

Regulasi-regulasi kunci tersebut antara lain:

  1. Perwal No. 25 Tahun 2019 tentang Perlindungan Jamsostek bagi Ketua RT/RW, Guru Mengaji, Marbot Masjid, Amil Jenazah, dan Kader Kesehatan.
  2. Perwal No. 75 Tahun 2022 tentang Jaminan Kecelakaan dan Kematian bagi masyarakat penerima imbalan dari pemerintah.
  3. Perwal No. 6 Tahun 2025 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Miskin.

 

Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan per September 2025, jumlah pekerja di Kota Tangsel mencapai 338.779 orang. Benyamin berharap perluasan perlindungan ini dapat menekan kerentanan ekonomi warga dan memberi rasa aman bagi pekerja sektor informal yang rentan.

"Semakin banyak pekerja yang terlindungi, semakin kuat ketahanan sosial dan ekonomi Kota Tangerang Selatan," tegas Benyamin.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

BISNIS
Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Genap 19 Tahun, Paramount Enterprise Perkuat Kiprahnya di Properti Kesehatan dan Perhotelan

Jumat, 14 November 2025 | 10:52

Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill