Connect With Us

Minimarket di Tangsel Tak Berizin Dibongkar

| Jumat, 7 Oktober 2011 | 07:43

Alfamidi di Jalan Mohammad Toha Periuk, Kota Tangerang Dibongkar karena menyalahi aturan. (tangerangnews / tangerangnews/selly)

TANGERANG-Pemkot Tangsel akan melakukan pembongkaran minimarket tak berizin setelah menunggu hasil rapat koordinasi. "Kami masih menunggu hasil rapat koordinasi yang dilakukan BP2T dan Disperindag. Bila ada instruksi, akan kami bongkar," kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Chaerul Shaleh.
 
 Pernyataan Chaerul terkait minimarket di Kota Tangsel marak yang  belum mengantongi izin mendirikan toko moderen. Izin yang belum dimiliki yakni izin mendirikan bangunan (IMB), izin gangguan (HO), izin zoning, Izin Usaha Toko Modern (IUTM).
 
  Dikatakannya, dari 225 minimarket atau 100 persennya belum mengantongi IUTM. Oleh karena itu  pihaknya menghimbau untuk segera membuat izin.  Namun demikian, lanjutnya, 65-70 persen dari 225 minimarket tersebut sudah memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
   
Menurutnya, SIUP yang dimiliki mereka, sudah tidak berlaku semenjak keluarnya PP RI No 112 Tahun 2007 Tentang Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen, serta Permendag No 53/M- DAG/PER/12/2008 Tentang Pedoman Penataan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderen.
 
   Chaerul menambahkan, pihaknya juga akan membantu memberikan teguran kepada minimarket tak berizin dengan melayangkan surat hingga tiga kali.

    Hanya saja, saat ini Satpol PP Kota Tangerang Selatan masih menunggu hasil kajian oleh BP2T dan Disperindag mengenai minimarket yang tidak berizin.

    "Bila sudah ada datanya maka akan kami langsung koordinasikan untuk mengambil tindakan karena dinilai telah melanggar aturan," katanya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Dadang Sofyan mengatakan, pihaknya belum mengecek berapa minimarket yang tidak berizin.
   
"Kami akan kumpulkan data terlebih dahulu untuk mengetahui minimarket yang belum memiliki izin toko modern," ujarnya. (VAN)
PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill