Connect With Us

Merokok di Polsek Pamulang Denda Rp100 Ribu

| Senin, 19 Desember 2011 | 20:42

Polsek Pamulang. (tangerangnews / dira)

 
 TANGERANG-Hati-hati bagi anda yang terbiasa merokok sembarangan. Jangan sampai anda harus merogoh Rp100 ribu untuk membayar denda karena merokok di Polsek Pamulang, Kota Tangsel.
 
Tak seperti di kantor Polsek lain yang biasanya bebas merokok. Bahkan petugasnya sambil menunggu laporan warga, merekok. Tetapi tidak di Polsek Pamulang.
 
Kapolsek Pamulang, Kompol  Zulkifli Muridu mengatakan, penertiban kawasan dilarang merokok ini terinspirasi dengan kebijakan Presiden dalam rangka pencanangan gerakan Indonesia bersih.
 
"Untuk tahap awal kita akan denda Rp 100 ribu. Kedepan bisa Rp 200 ribu. Ini sudah disepakati bersama dengan para anggota. Ini berlaku juga untuk mereka yang datang ke Polsek. Karena kami sudah pasang larangan," ujarnya.
 
 Jika sudah ada anggota yang sering dipergoki, lanjut Zulkifli, ia akan melaporkannya ke istri anggota masing-masing."Biar mereka malu saja, kalau suaminya itu pada bandel merokok sembarangan," imbuhnya sambil tertawa. (DRA)
BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

HIBURAN
Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Bikin Konten Bisa Dapat iPhone 17 Pro Max, Yuk Ikut SML Video Competition 2026

Kamis, 2 April 2026 | 20:28

Punya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill