Connect With Us

Dua Pelaku Curanmor Dibawah Umur Diciduk Polsek Pamulang

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:34

TANGERANG-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FA dan CA di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Keduanya diduga pelaku yang sering mencuri di kawasan Pamulang. FA dan CA berhasil ditangkap ketika anggota Reskrim melakukan observasi wilayah.

Dikatakan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Pamulang, Ajun Komisaris Didik Putra Kuncoro, pelaku ditangkap usai melakukan pencurian di Gor Pupapu Mustika, Jalan Dr Setiabudi, Pamulang Timur dan di Perumahan Pamulang Permai I, Pamulang Barat.
 
"Pada saat petugas melakukan observasi wilayah, terlihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan satu kunci letter T yang diduga untuk melakukan aksi kejahatannya," katanya, Kamis (1/3).
 
Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor Yamaha Mio putih dengan nomor polisi B 6581 EVN, Yamaha Vega B 6893 ZAH dan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Sementara, kedua pelaku diserahkan ke Mapolres Jakarta Selatan, dikarenakan kedua pelaku ini masih dibawah umur."Kita langsung serahkan ke PPA Polres," tutup Didik.(DRA)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill