Connect With Us

Dishub Kota Tangsel Sosialisasi Perwal Kendaraan Berat

| Selasa, 20 Maret 2012 | 13:48

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat gelar rapat koordinasi soal Perwal No.3/2012. (tangerangnews / dira)

 
TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perhubungan terhitung mulai akhir Maret 2012 mulai mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.3 tahun 2012 tentang Operasional Kendaraan Berat yang dikeluarkan 12 Maret lalu dan ditandatangani Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.
  
Kebijakan ini diambil karena kemacetan parah terjadi di kawasan tersebut sepanjang hari. Selain itu, banyaknya kendaraan berat melintas kawasan itu mengakibatkan sejumlah titik di ruas jalan di Kota Tangsel  tersebut rusak parah.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Mursan Sobari mengatakan, sosialisasi terkait Perwal tersebut telah dilakukan. “Sosialisasi yang pertama kita telah melakukan pertemuan dengan Muspida, mulai dari Kejari, Pengadilan, SKPD, Polri dan yang lainnya. Yang kedua kita telah memasang spanduk dan rambu di setiap sebelum masuk jalan larangan serta pembagian brosur  kepada pengguna jalan dan memasang pengumumam di media massa,” terangnya, Selasa (20/03/2012).
 
 
Mursan menerangkan,  banyaknya kendaraan berat melintasi kawasan itu mengakibatkan sejumlah titik di ruas jalan nasional tersebut rusak parah.
 
Kondisi ini terjadi setelah angkutan berat dari Bogor- Kota Tangerang dan sebaliknya melintas di kawasan ini menyusul keluarnya kebijakan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2011 tentang Pemberlakuan Pembatasan Waktu Melintas Kendaraan Barang di Tol Dalam Kota di wilayah DKI Jakarta.
 
Sebelumnya, Pemkot Tangsel sempat memberlakukan pembatasan jam masuk truk dan sejenisnnya di ruas Jalan Raya Serpong dari pukul 08.00-10.00 dan 16.00-20.00. Akan tetapi, adanya kebijakan itu tak mengurangi kemacetan dan membuat jalan makin rusak karena semakin banyak dilalui angkutan berat. Untuk itu mulai akhir Maret kendaraan muatan sumbu terberat 8 ton atau kapasitas 5.500 kilogram (truk dan sejenisnya) tidak boleh melintas di Jalan Raya Serpong, Tangsel, mulai pukul 05.00 - 22.00. Kendaraan berat yang diperbolehkan melintasi pada saat pembatasan tersebut adalah truk dan sejenisnya yang mengangkut sembilan bahan kebutuhan pokok serta bahan bakar minyak dan gas (BBMG).
 
 
Munculnya Perwal itu karena sejak truk masuk ke wilayah Tangsel sebagai buangan dari Bogor - Tangerang dan sebaliknya. Sejak itu Jalan Raya Serpong setiap hari terus macet. Kemacetan semakin parah terus terjadi sepanjang hari.
 
 
"Isu kemacetan luar biasa di Jalan Raya Serpong ini menjadi isu nasional. Ini menjadi perhatian Gubernur Banten dan selanjutnya mengirim surat kepada Kementerian Perhubungan tentang kemacetan, Kementerian Pekerjaan Umum mengenai infrastuktur, dan Wali Kota Tangsel," jelas Mursan.
 
Selanjutnya, wali kota Tangsel mengeluarkan Perwal itu. "Penyelesaian kemacetan di Tangsel, termasuk Jalan Raya Serpong ini hanya bisa dilakukan secara terintegrasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten di sekitarnya, serta kepolisian," kata Mursan.
 
Setelah Perwal dikeluarkan, Jumat (16/3), jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah, serta Lantas Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Tangerang melakukan rapat  koordinasi membahas sosialisasi Perwal itu.
 
"Selama seminggu ini akan dilakukan sosialisasi. Minggu berikutnya, Perwal ini akan diterapkan," papar Mursan.
 
 
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang permohonan bantuan tenaga petugas di lapangan membantu pelaksanaan Perwal itu.
 
"Kami juga akan meminta petugas Lantas Polda dan PT Jasa Marga membantu operasional perjalanan truk dari Karang Tengah-Serang untuk tidak keluar dari  pintu tol," tambah Airin. (FAW/ADV)
 
 

WISATA
Australia Barat Kembangkan Wisata Ramah Muslim, Tarik Wisatawan dari Indonesia

Australia Barat Kembangkan Wisata Ramah Muslim, Tarik Wisatawan dari Indonesia

Kamis, 6 November 2025 | 13:51

Australia Barat berupaya memperluas jangkauan wisatanya dengan menonjolkan konsep ramah Muslim yang semakin diminati wisatawan global. Wilayah ini menawarkan pengalaman lengkap bagi pelancong beragama Islam yang ingin berlibur tanpa khawatir

BISNIS
Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Bukan Produk Luar Negeri, Handuk Ternama Terry Palmer Lahir dan Merintis dari Tangerang

Rabu, 5 November 2025 | 12:58

Siapa sangka salah satu merek handuk ternama, Terry Palmer ternyata berasal dari Indonesia. Brand yang dikenal akan kualitas premiumnya ini berdiri di bawah naungan PT Indah Jaya Textile Industry, sebuah perusahaan tekstil asal Tangerang, Banten

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill