Connect With Us

DPKP Tangsel Curigai 8 Jenis Buah Impor Berbahaya

| Jumat, 13 Juli 2012 | 18:31



TANGERANG- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Tangsel mencurigai beredarnya 8 jenis buah impor berbahaya. Untuk itu, pihaknya terus mengawasi ketat peredarannya di pasaran. Hari ini, (12/7), DPKP mengambil 8 sampel buah dari salah satu toko khusus buah-buahan di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel. Hal itu untuk mendeteksi keamanan buah yang ditengarai menggunakan bahan kimia seperti formalin dan pestisida untuk mengawetkannya.

   "Pertama, kita melakukan pengawasan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2004, tentang Keamanan Pangan. Yang mana, khusus untuk pangan impor dalam hal ini buah mesti memiliki surat keterangan keamanan dari laboratorium negara asalnya," kata Ferry Payacun, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DPKP Kota Tangsel.

    Dari pengawasan itu, Ferry mengatakan, ada beberapa buah yang tidak disertakan dengan surat keterangan dari laboratorium negara asalnya. Kemudian, buah-buah tersebut diambil oleh DPKP untuk diuji di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sebelumnya sudah melakukan kerja sama dengan DPKP Kota Tangsel.

    "Kurang lebih ada 8 jenis buah-buahan yang kita jandikan sampel untuk diperiksa di laboratorium IPB," tambahnya. Buah yang diambil sampel adalah, apel, jeruk, pir, dan sejumlah sayur-sayuran. Setelah pengambilan itu, lanjut Ferry, baru kemudian 3 minggu ke depan hasilnya akan diketahui. Apakah, buah-buah tersebut berbahaya, atau tidak. "Nanti setelah 3 minggu lagi, silakan konfirmasi ke kita. Dan, jika hasil laboratorium itu ternyata menunjukkan barang berbahaya, kita akan melakukan tindakan tegas. Meminta kepada pedagang untuk menarik buah-buahan tersebut," katanya.

    Kepala Bidang Pertanian Mispan menambahkan, pengawasan itu juga dilakukan lantaran belakangan ini diindikasikan buah-buahan yang beradar banyak mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Salah satunya adalah formalin. Bahan ini digunakan, untuk mengawetkan buah, agar tidak cepat busuk atau masa matang bertahan lama. "Kami tidak bisa melakukan tindakan sebelum kami lakukan penelitian di laboratorium," terangnya.

    Selain mengandung formalin, diindikasikan buah-buah tersebut juga mengandung pestisida, yaitu bahan kimia yang biasa digunakan petani saat masa panen. Padahal, bahan ini berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. "Bahkan, hasil survei menemukan bahwa, apabila kita mengkonsumsi makanan yang mengandung pestisida dalam jangka panjang, akan menyebabkan mengubah perilaku seseorang menjadi ke banci-bancian," jelas Mispan.

    Untuk pestisida tersebut, kata Mispan banyak diproduksi di seluruh negara. Hanya saja, untuk Indonesia, pembuatan pestisida sudah menggunakan bahan-bahan nabati yang tidak mengandung efek membahayakan. Sementara, di negara lain belum diketahui. Sehingga, fokus pengawasan ini untuk buah-buah yang berasal dari negara asing. Seperti China, Amerika, dan Kanada yang banyak beradar di pasaran.

    "Biasanya, dilakukan dengan cara penyemprotan. Agar panennya bagus, menggunakan bahan yang mengandung pestisida. Kemudian, ini biasanya ada yang mengendap di dalam buah. Sehingga, bisa termakan oleh manusia," tuturnya.

    Adapun formalin, dimasukkan ke buah adalah untuk mengawetkan masa kematangan buah. Secara awam, buah yang mengandung formalin ini bisa dilihat dari usia buah. Yakni, lamanya buah setelah dipetik dari pohonnya. "Memang, tidak kelihatan. Tapi kita tanya saja, sudah berapa lama buah tersebut berada di pasar. Lalu, bandingkan dengan buah biasa atau yang kita petik sendiri. Yang tidak menggunakan pengawet, akan lebih cepat busuk," kata Mispan. (BRA)
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:44

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB)

KAB. TANGERANG
Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:01

Kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill