Connect With Us

DPKP Tangsel Curigai 8 Jenis Buah Impor Berbahaya

| Jumat, 13 Juli 2012 | 18:31



TANGERANG- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Tangsel mencurigai beredarnya 8 jenis buah impor berbahaya. Untuk itu, pihaknya terus mengawasi ketat peredarannya di pasaran. Hari ini, (12/7), DPKP mengambil 8 sampel buah dari salah satu toko khusus buah-buahan di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel. Hal itu untuk mendeteksi keamanan buah yang ditengarai menggunakan bahan kimia seperti formalin dan pestisida untuk mengawetkannya.

   "Pertama, kita melakukan pengawasan sesuai dengan Undang-Undang Nomor: 28 Tahun 2004, tentang Keamanan Pangan. Yang mana, khusus untuk pangan impor dalam hal ini buah mesti memiliki surat keterangan keamanan dari laboratorium negara asalnya," kata Ferry Payacun, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan DPKP Kota Tangsel.

    Dari pengawasan itu, Ferry mengatakan, ada beberapa buah yang tidak disertakan dengan surat keterangan dari laboratorium negara asalnya. Kemudian, buah-buah tersebut diambil oleh DPKP untuk diuji di laboratorium Institut Pertanian Bogor (IPB) yang sebelumnya sudah melakukan kerja sama dengan DPKP Kota Tangsel.

    "Kurang lebih ada 8 jenis buah-buahan yang kita jandikan sampel untuk diperiksa di laboratorium IPB," tambahnya. Buah yang diambil sampel adalah, apel, jeruk, pir, dan sejumlah sayur-sayuran. Setelah pengambilan itu, lanjut Ferry, baru kemudian 3 minggu ke depan hasilnya akan diketahui. Apakah, buah-buah tersebut berbahaya, atau tidak. "Nanti setelah 3 minggu lagi, silakan konfirmasi ke kita. Dan, jika hasil laboratorium itu ternyata menunjukkan barang berbahaya, kita akan melakukan tindakan tegas. Meminta kepada pedagang untuk menarik buah-buahan tersebut," katanya.

    Kepala Bidang Pertanian Mispan menambahkan, pengawasan itu juga dilakukan lantaran belakangan ini diindikasikan buah-buahan yang beradar banyak mengandung bahan-bahan kimia berbahaya. Salah satunya adalah formalin. Bahan ini digunakan, untuk mengawetkan buah, agar tidak cepat busuk atau masa matang bertahan lama. "Kami tidak bisa melakukan tindakan sebelum kami lakukan penelitian di laboratorium," terangnya.

    Selain mengandung formalin, diindikasikan buah-buah tersebut juga mengandung pestisida, yaitu bahan kimia yang biasa digunakan petani saat masa panen. Padahal, bahan ini berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia. "Bahkan, hasil survei menemukan bahwa, apabila kita mengkonsumsi makanan yang mengandung pestisida dalam jangka panjang, akan menyebabkan mengubah perilaku seseorang menjadi ke banci-bancian," jelas Mispan.

    Untuk pestisida tersebut, kata Mispan banyak diproduksi di seluruh negara. Hanya saja, untuk Indonesia, pembuatan pestisida sudah menggunakan bahan-bahan nabati yang tidak mengandung efek membahayakan. Sementara, di negara lain belum diketahui. Sehingga, fokus pengawasan ini untuk buah-buah yang berasal dari negara asing. Seperti China, Amerika, dan Kanada yang banyak beradar di pasaran.

    "Biasanya, dilakukan dengan cara penyemprotan. Agar panennya bagus, menggunakan bahan yang mengandung pestisida. Kemudian, ini biasanya ada yang mengendap di dalam buah. Sehingga, bisa termakan oleh manusia," tuturnya.

    Adapun formalin, dimasukkan ke buah adalah untuk mengawetkan masa kematangan buah. Secara awam, buah yang mengandung formalin ini bisa dilihat dari usia buah. Yakni, lamanya buah setelah dipetik dari pohonnya. "Memang, tidak kelihatan. Tapi kita tanya saja, sudah berapa lama buah tersebut berada di pasar. Lalu, bandingkan dengan buah biasa atau yang kita petik sendiri. Yang tidak menggunakan pengawet, akan lebih cepat busuk," kata Mispan. (BRA)
OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill