Connect With Us

Meski diprotes, Status Desa jadi Kelurahan Tetap diketuk DPRD Tangsel

| Senin, 8 Oktober 2012 | 23:14

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

TANGERANG-Meski mendapat protes sejumlah warga . Namun, DPRD Kota Tangsel dan  Pemkot Tangsel bersama dengan DPRD setempat terus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Desa Menjadi Kelurahan, Senin (8/10). Dengan demikian, secara resmi 5 desa di Kecamatan Setu berubah statusnya mulai hari ini.
 
Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi menilai, mekanisme pengesahan Raperda Perubahan Desa Menjadi Kelurahan yang diproses Pemkot maupun DPRD sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, tidak ada lagi celah yang dapat membatalkan pengesahan Raperda ini menjadi Perda. “Semua prosesnya sudah sesuai mekanisme,” kata Bambang usai Sidang Paripuran Pengesahan 4 Raperda.
 
Perubahan desa menjadi kelurahan yang dimaksud, adalah perubahan Desa Kranggan, Desa Babakan, Desa Bakti Jaya, Desa Kademangan, dan Desa Setu. “Benar sekali, pengesahan Raperda menjadi Perda ini melalui tahapan. Jika ada masyarakat yang belum puas, akan jadi tugas kami pula untuk memberikan sosialisasi dan pencerahan,” kata Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel.
 
Percepat Pembangunan 
Menurut Benyamin, perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan amanat undang-undang pemekaran Kota Tangsel. Dimana, untuk mempermudah koordinasi dan percepatan pembangunan, perlu peningkatan status tersebut. “Dan sudah juga jadi kewajiban kami untuk menuntaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan status tersebut, mulai dari aparatur sampai dengan infastrukturnya, itu pasti kami pikirkan,” imbuhnya.
 
Disinggung soal mekanisme penyusunan aparatur kelurahan di lima desa tersebut, Benyamin menyatakan, meskipun cukup sulit menentukan pejabat lurah, sampai dengan pejabat adminisitrasi pada kelurahan, pihaknya akan menyiapkannya secara bertahap. Maksimal, dalam kurun setahun, semua perangkat itu siap.
 
“Selama kami mempersiapkan perangkatnya, kami akan berikan waktu kepada kepala desa yang ada untuk terus melakukan koordinasi. Dan memang, tidak menjadi kewajiban bahwa kepala desa yang ada saat ini otomatis menjadi lurah, dimana untuk status kelurahan semua pegawai harus diisi dengan pejabat dari PNS,” tandasnya.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill