Connect With Us

Meski diprotes, Status Desa jadi Kelurahan Tetap diketuk DPRD Tangsel

| Senin, 8 Oktober 2012 | 23:14

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

TANGERANG-Meski mendapat protes sejumlah warga . Namun, DPRD Kota Tangsel dan  Pemkot Tangsel bersama dengan DPRD setempat terus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Desa Menjadi Kelurahan, Senin (8/10). Dengan demikian, secara resmi 5 desa di Kecamatan Setu berubah statusnya mulai hari ini.
 
Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi menilai, mekanisme pengesahan Raperda Perubahan Desa Menjadi Kelurahan yang diproses Pemkot maupun DPRD sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, tidak ada lagi celah yang dapat membatalkan pengesahan Raperda ini menjadi Perda. “Semua prosesnya sudah sesuai mekanisme,” kata Bambang usai Sidang Paripuran Pengesahan 4 Raperda.
 
Perubahan desa menjadi kelurahan yang dimaksud, adalah perubahan Desa Kranggan, Desa Babakan, Desa Bakti Jaya, Desa Kademangan, dan Desa Setu. “Benar sekali, pengesahan Raperda menjadi Perda ini melalui tahapan. Jika ada masyarakat yang belum puas, akan jadi tugas kami pula untuk memberikan sosialisasi dan pencerahan,” kata Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel.
 
Percepat Pembangunan 
Menurut Benyamin, perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan amanat undang-undang pemekaran Kota Tangsel. Dimana, untuk mempermudah koordinasi dan percepatan pembangunan, perlu peningkatan status tersebut. “Dan sudah juga jadi kewajiban kami untuk menuntaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan status tersebut, mulai dari aparatur sampai dengan infastrukturnya, itu pasti kami pikirkan,” imbuhnya.
 
Disinggung soal mekanisme penyusunan aparatur kelurahan di lima desa tersebut, Benyamin menyatakan, meskipun cukup sulit menentukan pejabat lurah, sampai dengan pejabat adminisitrasi pada kelurahan, pihaknya akan menyiapkannya secara bertahap. Maksimal, dalam kurun setahun, semua perangkat itu siap.
 
“Selama kami mempersiapkan perangkatnya, kami akan berikan waktu kepada kepala desa yang ada untuk terus melakukan koordinasi. Dan memang, tidak menjadi kewajiban bahwa kepala desa yang ada saat ini otomatis menjadi lurah, dimana untuk status kelurahan semua pegawai harus diisi dengan pejabat dari PNS,” tandasnya.

KOTA TANGERANG
Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Mutasi Kendaraan Masuk Banten Dapat Diskon 20 Sampai 40 Persen

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:18

Kabar baik bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dari luar Provinsi Banten dan berencana melakukan mutasi masuk.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill