Connect With Us

Meski diprotes, Status Desa jadi Kelurahan Tetap diketuk DPRD Tangsel

| Senin, 8 Oktober 2012 | 23:14

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

TANGERANG-Meski mendapat protes sejumlah warga . Namun, DPRD Kota Tangsel dan  Pemkot Tangsel bersama dengan DPRD setempat terus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Desa Menjadi Kelurahan, Senin (8/10). Dengan demikian, secara resmi 5 desa di Kecamatan Setu berubah statusnya mulai hari ini.
 
Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi menilai, mekanisme pengesahan Raperda Perubahan Desa Menjadi Kelurahan yang diproses Pemkot maupun DPRD sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, tidak ada lagi celah yang dapat membatalkan pengesahan Raperda ini menjadi Perda. “Semua prosesnya sudah sesuai mekanisme,” kata Bambang usai Sidang Paripuran Pengesahan 4 Raperda.
 
Perubahan desa menjadi kelurahan yang dimaksud, adalah perubahan Desa Kranggan, Desa Babakan, Desa Bakti Jaya, Desa Kademangan, dan Desa Setu. “Benar sekali, pengesahan Raperda menjadi Perda ini melalui tahapan. Jika ada masyarakat yang belum puas, akan jadi tugas kami pula untuk memberikan sosialisasi dan pencerahan,” kata Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel.
 
Percepat Pembangunan 
Menurut Benyamin, perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan amanat undang-undang pemekaran Kota Tangsel. Dimana, untuk mempermudah koordinasi dan percepatan pembangunan, perlu peningkatan status tersebut. “Dan sudah juga jadi kewajiban kami untuk menuntaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan status tersebut, mulai dari aparatur sampai dengan infastrukturnya, itu pasti kami pikirkan,” imbuhnya.
 
Disinggung soal mekanisme penyusunan aparatur kelurahan di lima desa tersebut, Benyamin menyatakan, meskipun cukup sulit menentukan pejabat lurah, sampai dengan pejabat adminisitrasi pada kelurahan, pihaknya akan menyiapkannya secara bertahap. Maksimal, dalam kurun setahun, semua perangkat itu siap.
 
“Selama kami mempersiapkan perangkatnya, kami akan berikan waktu kepada kepala desa yang ada untuk terus melakukan koordinasi. Dan memang, tidak menjadi kewajiban bahwa kepala desa yang ada saat ini otomatis menjadi lurah, dimana untuk status kelurahan semua pegawai harus diisi dengan pejabat dari PNS,” tandasnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill