Connect With Us

Meski diprotes, Status Desa jadi Kelurahan Tetap diketuk DPRD Tangsel

| Senin, 8 Oktober 2012 | 23:14

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)

TANGERANG-Meski mendapat protes sejumlah warga . Namun, DPRD Kota Tangsel dan  Pemkot Tangsel bersama dengan DPRD setempat terus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Desa Menjadi Kelurahan, Senin (8/10). Dengan demikian, secara resmi 5 desa di Kecamatan Setu berubah statusnya mulai hari ini.
 
Ketua DPRD Kota Tangsel Bambang P Rachmadi menilai, mekanisme pengesahan Raperda Perubahan Desa Menjadi Kelurahan yang diproses Pemkot maupun DPRD sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga, tidak ada lagi celah yang dapat membatalkan pengesahan Raperda ini menjadi Perda. “Semua prosesnya sudah sesuai mekanisme,” kata Bambang usai Sidang Paripuran Pengesahan 4 Raperda.
 
Perubahan desa menjadi kelurahan yang dimaksud, adalah perubahan Desa Kranggan, Desa Babakan, Desa Bakti Jaya, Desa Kademangan, dan Desa Setu. “Benar sekali, pengesahan Raperda menjadi Perda ini melalui tahapan. Jika ada masyarakat yang belum puas, akan jadi tugas kami pula untuk memberikan sosialisasi dan pencerahan,” kata Benyamin Davnie, Wakil Walikota Tangsel.
 
Percepat Pembangunan 
Menurut Benyamin, perubahan status desa menjadi kelurahan merupakan amanat undang-undang pemekaran Kota Tangsel. Dimana, untuk mempermudah koordinasi dan percepatan pembangunan, perlu peningkatan status tersebut. “Dan sudah juga jadi kewajiban kami untuk menuntaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan perubahan status tersebut, mulai dari aparatur sampai dengan infastrukturnya, itu pasti kami pikirkan,” imbuhnya.
 
Disinggung soal mekanisme penyusunan aparatur kelurahan di lima desa tersebut, Benyamin menyatakan, meskipun cukup sulit menentukan pejabat lurah, sampai dengan pejabat adminisitrasi pada kelurahan, pihaknya akan menyiapkannya secara bertahap. Maksimal, dalam kurun setahun, semua perangkat itu siap.
 
“Selama kami mempersiapkan perangkatnya, kami akan berikan waktu kepada kepala desa yang ada untuk terus melakukan koordinasi. Dan memang, tidak menjadi kewajiban bahwa kepala desa yang ada saat ini otomatis menjadi lurah, dimana untuk status kelurahan semua pegawai harus diisi dengan pejabat dari PNS,” tandasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill