Connect With Us

DPRD Tangsel Dapat 10 Mobil Dinas

| Rabu, 24 Oktober 2012 | 19:00

Suswono, Ketua RT 003 RW 05, Perumahan Citra Prima Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dan Nurhasan alias Aceng Franky, relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Arsid - Andre Taulany dijemput dengan mobil plat merah. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sebanyak 10 unit mobil dinas (Mobdin) diberikan kepada sejumlah perangkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebagai kendaraan operasional dinas pada Rabu (24/10). Mobil jenis Suzuki Ertiga warna cool black metalic tersebut, ditaksir mencapai Rp170 juta per unitnya.
 
“Nantinya, kendaraan dinas itu akan diberikan kepada alat kelengkapan dinas seperti untuk pimpinan komisi dan juga badan-badan yang ada di DPRD Kota Tangsel,” jelas Gunawan Tangkilisan, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Tangsel.
 
Gunawan juga menegaskan, meskipun begitu, dalam aturan ditegaskan bahwa, yang diperbolehkan untuk diberikan mobdin hanyalah alat-alat kelengkapan dewan, mulai dari ketua dan wakil ketua dewan, badan anggaran, badan legislasi, dan juga ketua-ketua komisi. “Aturannya jelas, dan pembelian mobdin ini merupakan kebutuhan,” singkatnya, Rabu (24/10).
 
Sementara itu, anggota badan anggaran yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu menyatakan, pemberian mobdin dimaksudkan untuk menunjang aktifitas dewan. Selebihnya, dalam aturan juga diperkenankan untuk menyediakan Mobdin bagi alat kelengkapan dewan. “Jelas ini menunjang kinerja kami,” ujarnya.
 
Meskipun begitu, Iwan mengakui bahwa pemberian mobdin ini jadi beban tersendiri bagi dewan. Pasalnya, selain semakin lengkap fasilitas yang diberikan, juga semakin tinggi beban kerja dan tuntutan yang diharapkan masyarakat. “Jelas kami harus membuktikan kepada masyarakat bahwa setelah dapat mobil bisa bekerja lebih maksimal lagi,” tuturnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi menyatakan, semua kendaraan dinas yang digunakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan juga lembaga pemerintahan lain, yang dananya dianggarkan dari keuangan daearah akan dimasukkan kedalam aset daerah. Sehingga, mobdin yang baru saja diberikan kepada alat kelengkapan dewan juga akan dimasukkan kedalam aset daerah Kota Tangsel.
 
“Semua yang dibeli dari anggaran daerah maka jadi aset daerah. Mobil-mobil dinas dewan juga sudah dicatatkan dalam aset daerah, dan perawatannya pun dianggakan daerah melalui sekwan,” imbuhnya.
 
Pantauan wartawan di halaman gedung DPRD Kota Tangsel, sejumlah mobdin warna hitam legam, dengan plat nomor merah khas milik pemerintah tersebut masih diparkir berjajar. Sedangkan beberapa diantaranya sudah mulai digunakan oleh sejumah alat kelengkapan dewan. Semua mobdin tersebut juga menyertakan nomor pajak bulan kesepuluh (Oktober) dan berakhir pada tahun 2017 mendatang.

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill