Connect With Us

DPRD Tangsel Dapat 10 Mobil Dinas

| Rabu, 24 Oktober 2012 | 19:00

Suswono, Ketua RT 003 RW 05, Perumahan Citra Prima Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, dan Nurhasan alias Aceng Franky, relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Arsid - Andre Taulany dijemput dengan mobil plat merah. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sebanyak 10 unit mobil dinas (Mobdin) diberikan kepada sejumlah perangkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sebagai kendaraan operasional dinas pada Rabu (24/10). Mobil jenis Suzuki Ertiga warna cool black metalic tersebut, ditaksir mencapai Rp170 juta per unitnya.
 
“Nantinya, kendaraan dinas itu akan diberikan kepada alat kelengkapan dinas seperti untuk pimpinan komisi dan juga badan-badan yang ada di DPRD Kota Tangsel,” jelas Gunawan Tangkilisan, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan (Sekwan) Kota Tangsel.
 
Gunawan juga menegaskan, meskipun begitu, dalam aturan ditegaskan bahwa, yang diperbolehkan untuk diberikan mobdin hanyalah alat-alat kelengkapan dewan, mulai dari ketua dan wakil ketua dewan, badan anggaran, badan legislasi, dan juga ketua-ketua komisi. “Aturannya jelas, dan pembelian mobdin ini merupakan kebutuhan,” singkatnya, Rabu (24/10).
 
Sementara itu, anggota badan anggaran yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu menyatakan, pemberian mobdin dimaksudkan untuk menunjang aktifitas dewan. Selebihnya, dalam aturan juga diperkenankan untuk menyediakan Mobdin bagi alat kelengkapan dewan. “Jelas ini menunjang kinerja kami,” ujarnya.
 
Meskipun begitu, Iwan mengakui bahwa pemberian mobdin ini jadi beban tersendiri bagi dewan. Pasalnya, selain semakin lengkap fasilitas yang diberikan, juga semakin tinggi beban kerja dan tuntutan yang diharapkan masyarakat. “Jelas kami harus membuktikan kepada masyarakat bahwa setelah dapat mobil bisa bekerja lebih maksimal lagi,” tuturnya.
 
Terpisah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel Uus Kusnadi menyatakan, semua kendaraan dinas yang digunakan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan juga lembaga pemerintahan lain, yang dananya dianggarkan dari keuangan daearah akan dimasukkan kedalam aset daerah. Sehingga, mobdin yang baru saja diberikan kepada alat kelengkapan dewan juga akan dimasukkan kedalam aset daerah Kota Tangsel.
 
“Semua yang dibeli dari anggaran daerah maka jadi aset daerah. Mobil-mobil dinas dewan juga sudah dicatatkan dalam aset daerah, dan perawatannya pun dianggakan daerah melalui sekwan,” imbuhnya.
 
Pantauan wartawan di halaman gedung DPRD Kota Tangsel, sejumlah mobdin warna hitam legam, dengan plat nomor merah khas milik pemerintah tersebut masih diparkir berjajar. Sedangkan beberapa diantaranya sudah mulai digunakan oleh sejumah alat kelengkapan dewan. Semua mobdin tersebut juga menyertakan nomor pajak bulan kesepuluh (Oktober) dan berakhir pada tahun 2017 mendatang.

BANTEN
PLN Minta Pemkab Tangerang Peringati Warga yang Pasang Baliho dekat Tiang Listrik 

PLN Minta Pemkab Tangerang Peringati Warga yang Pasang Baliho dekat Tiang Listrik 

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:02

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikupa, UP3 Teluk Naga, dan UP3 Serpong melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid di Pendopo Bupati Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Tangerang Dihantui Penyakit Pascabanjir, Dinkes Imbau Periksa ke Posko Kesehatan Darurat

Warga Tangerang Dihantui Penyakit Pascabanjir, Dinkes Imbau Periksa ke Posko Kesehatan Darurat

Rabu, 9 Juli 2025 | 19:46

Sejumlah wilayah terdampak banjir yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Tangerang tampak mulai surut.

NASIONAL
Kemnaker Minta Pekerja Belum dapat BSU Rp600 Ribu Bersabar 

Kemnaker Minta Pekerja Belum dapat BSU Rp600 Ribu Bersabar 

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:28

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 untuk bersabar.

OPINI
Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Semester Delapan Ujian Terberat Mahasiswa Bernama “Skripsi”

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:57

Semester delapan dalam jenjang pendidikan tinggi tidak sekadar menjadi fase penutup dari sebuah perjalanan akademik. Ia adalah titik kulminasi dari seluruh proses pembelajaran yang telah dilalui mahasiswa selama bertahun-tahun

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill