Connect With Us

Dewan Minta Pengecatan Flyover Distop

| Kamis, 1 November 2012 | 20:58

TANGERANG-Tiang flyover Ciputat, di Jalan Juanda, Kota Tangsel tampak berbeda. Warna kusam, berubah menjadi merah menyala. Tiang jalan layang itu dicat. Namun, pengecatan tiang jalan itu diduga tanpa berizin.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Bambang Nurcahyo menyatakan, belum menerima pengajuan izin dari pihak mana pun. Sehingga, sudah pasti izin tidak belum dikeluarkan. "Semestinya, apa pun yang dikerjakan harus izin. Apalagi itu, mengecat jembatan," kata Bambang, Kamis (1/11).
 
Pantauan di lapangan, Rabu (31/10) sejumlah para pekerja tengah mengecat tiang flyover itu. Selain tiang, badan penyangga jalan juga sudah dicat merah. Di sejumlah tiang, sudah terpampang logo sebuah institusi. Hari itu, pekerja juga tengah menyiapkan memasang logo Kota Tangsel. Namun, salah satu pekerja yang tak mau disebutkan namanya tak mau banyak bicara soal pembangunan. Alasannya, dirinya hanya pekerja bangunan. "Kita cuma mengerjakan, saja. Desainnya gak tahu dari siapa," katanya.
 
Bambang Nurcahyo melanjutkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui siapa yang melakukan pengecatan itu. Pasalnya, dari Pemkot Tangsel, tidak ada program untuk mengecat jalan. "Sekarang kita lagi mencoba mencari tahu siapa yang mengerjakan itu. Saya sudah menyuruh anak buah untuk datang ke lokasi," katanya.
 
Lebih jauh dikatakan Bambang, sepertinya pengecatan itu dilakukan oleh perusahaan yang akan sekaligus mempromosikan produknya. Walau membubuhkan logo Kota Tangsel dan instansi lain, semesti pengerjaan itu mengurus izin terlebih dahulu. "Kita sudah ada Perwal tentang Penertiban Reklame dan Branding. Jadi, semua kegiatan itu harus mengurus izin dulu," paparnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso meminta agar pengecatan jalan tersebut dihentikan. Alasannya, pengecatan tak berizin. Sehingga, desain dan bentuknya ke depan bisa jadi bertentangan dengan estetika pembangunan di Kota Tangsel. "Kalau tidak ada izin, Saya minta dihentikan. Gak bisa asal. Menata kota itu ada dinas yang punya tugasnya sendiri," tegasnya.
 
Menurut Gacho, kegiatan itu mesti dihentikan untuk menghindari kesalahan pada penataan kota. Bisa jadi, katanya, bentuk atau corak yang akan diterapkan di jalan tersebut tidak sesuai dengan rencana pemerintah. "Pastinya pemerintah sudah punya desain tata kota. Sehingga, akan diharuskan dalam izin," katanya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel Sukanta, siap menghentikan pengecatan jalan itu. Ketika sudah menerima surat perintah dari BP2T. "Kita kan eksekutor. Kalau sudah jelas tidak ada izin, kita siap menyetop," katanya singkat.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill