Connect With Us

Dewan Minta Pengecatan Flyover Distop

| Kamis, 1 November 2012 | 20:58

TANGERANG-Tiang flyover Ciputat, di Jalan Juanda, Kota Tangsel tampak berbeda. Warna kusam, berubah menjadi merah menyala. Tiang jalan layang itu dicat. Namun, pengecatan tiang jalan itu diduga tanpa berizin.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel Bambang Nurcahyo menyatakan, belum menerima pengajuan izin dari pihak mana pun. Sehingga, sudah pasti izin tidak belum dikeluarkan. "Semestinya, apa pun yang dikerjakan harus izin. Apalagi itu, mengecat jembatan," kata Bambang, Kamis (1/11).
 
Pantauan di lapangan, Rabu (31/10) sejumlah para pekerja tengah mengecat tiang flyover itu. Selain tiang, badan penyangga jalan juga sudah dicat merah. Di sejumlah tiang, sudah terpampang logo sebuah institusi. Hari itu, pekerja juga tengah menyiapkan memasang logo Kota Tangsel. Namun, salah satu pekerja yang tak mau disebutkan namanya tak mau banyak bicara soal pembangunan. Alasannya, dirinya hanya pekerja bangunan. "Kita cuma mengerjakan, saja. Desainnya gak tahu dari siapa," katanya.
 
Bambang Nurcahyo melanjutkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui siapa yang melakukan pengecatan itu. Pasalnya, dari Pemkot Tangsel, tidak ada program untuk mengecat jalan. "Sekarang kita lagi mencoba mencari tahu siapa yang mengerjakan itu. Saya sudah menyuruh anak buah untuk datang ke lokasi," katanya.
 
Lebih jauh dikatakan Bambang, sepertinya pengecatan itu dilakukan oleh perusahaan yang akan sekaligus mempromosikan produknya. Walau membubuhkan logo Kota Tangsel dan instansi lain, semesti pengerjaan itu mengurus izin terlebih dahulu. "Kita sudah ada Perwal tentang Penertiban Reklame dan Branding. Jadi, semua kegiatan itu harus mengurus izin dulu," paparnya.
 
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel Gacho Sunarso meminta agar pengecatan jalan tersebut dihentikan. Alasannya, pengecatan tak berizin. Sehingga, desain dan bentuknya ke depan bisa jadi bertentangan dengan estetika pembangunan di Kota Tangsel. "Kalau tidak ada izin, Saya minta dihentikan. Gak bisa asal. Menata kota itu ada dinas yang punya tugasnya sendiri," tegasnya.
 
Menurut Gacho, kegiatan itu mesti dihentikan untuk menghindari kesalahan pada penataan kota. Bisa jadi, katanya, bentuk atau corak yang akan diterapkan di jalan tersebut tidak sesuai dengan rencana pemerintah. "Pastinya pemerintah sudah punya desain tata kota. Sehingga, akan diharuskan dalam izin," katanya.
 
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel Sukanta, siap menghentikan pengecatan jalan itu. Ketika sudah menerima surat perintah dari BP2T. "Kita kan eksekutor. Kalau sudah jelas tidak ada izin, kita siap menyetop," katanya singkat.

MANCANEGARA
Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Butuh Hiburan? Coba Kunjungi 5 Tempat Paling Lucu di Dunia 

Jumat, 3 Mei 2024 | 09:51

Tertawa adalah salah satu reaksi alamiah manusia. Biasanya dipicu karena peristiwa atau kejadian lucu sesuai dengan selera humor masing-masing Individu.

TEKNO
Smartphone OPPO Paling Banyak Dibeli Warga Indonesia di Awal Tahun 2024

Smartphone OPPO Paling Banyak Dibeli Warga Indonesia di Awal Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:16

Smartphone OPPO tercatat sebagai ponsel yang paling banyak dibeli di Indonesia pada awal tahun 2024.

BISNIS
Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Kembangkan Usaha Nasabah Inkulsi, BTPM Syariah Libatkan Mahasiswa Program Kampus Merdeka

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:06

Mengawali 2024, kinerja BTPN Syariah tetap terjaga. Hal ini tak lepas dari upaya Bank yang selektif dalam menyalurkan pembiayaan serta program pendampingan yang semakin intensif ke masyarakat inklusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill