Connect With Us

Pemkot Tangsel Serahkan Dua Raperda

| Senin, 5 November 2012 | 20:59

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 


TANGERANG-Pemkot Tangsel menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kota Tangsel, Senin (5/11).Kedua raperda itu adalah, sistem kesehatan dan raperda pengelolaan sampah.
    Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam sambutannya mengatakan, raperda kesehatan daerah diusulkan berdasarkan amanat UUD 1945. "Dalam hal ini, pasal 28 ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Bang Ben.

    Maka, sejalan dengan amanat tersebut telah tertuang sistem kesehatan nasional (SKN) pada tahun 2009. Selanjutnya, dimuat Undang-undang Kesehatan No. 36 /2009 tentang kesehatan sebagai landasan operasional pembangunan kesehatan secara nasional.
    "Selanjutnya, ketentuan dalam pasal 3 UU Kesehatan No. 36/2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," paparnya.

    Agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. "Dalam prospek pembangunan manusia, pembangunan kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tuturnya.
    Berdasarkan hal tadi, lanjutnya maka Pemkot Tangsel memandang perlu membangun regulasi pengaturan kesehatan di Kota Tangsel.
 
Dengan tujuan, sebagai perwujudan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya."Pengaturan sistem kesehatan ini mengacu pada arah dan tahapan pembangunan kesehatan yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka panjang bidang kesehatan," katanya.
   
Kemudian, mengenai raperda pengelolaan sampah, Bang Ben menjelaskan, selama ini sampah menjadi permasalahan. Baik dilevel regional maupun nasional. Dengan alasan ini maka, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Pengelolaan yang apik dari hulu ke hilir. "Tujuannya agar, memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan," tuturnya.
 
SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KOTA TANGERANG
Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Pria di Benda Tangerang Nekat Curi Honda PCX Demi Kebutuhan Hidup

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:13

Seorang pria berinisial EM diciduk polisi lantaran nekat mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga di kawasan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill