Connect With Us

Pemkot Tangsel Serahkan Dua Raperda

| Senin, 5 November 2012 | 20:59

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 


TANGERANG-Pemkot Tangsel menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kota Tangsel, Senin (5/11).Kedua raperda itu adalah, sistem kesehatan dan raperda pengelolaan sampah.
    Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam sambutannya mengatakan, raperda kesehatan daerah diusulkan berdasarkan amanat UUD 1945. "Dalam hal ini, pasal 28 ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Bang Ben.

    Maka, sejalan dengan amanat tersebut telah tertuang sistem kesehatan nasional (SKN) pada tahun 2009. Selanjutnya, dimuat Undang-undang Kesehatan No. 36 /2009 tentang kesehatan sebagai landasan operasional pembangunan kesehatan secara nasional.
    "Selanjutnya, ketentuan dalam pasal 3 UU Kesehatan No. 36/2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," paparnya.

    Agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. "Dalam prospek pembangunan manusia, pembangunan kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tuturnya.
    Berdasarkan hal tadi, lanjutnya maka Pemkot Tangsel memandang perlu membangun regulasi pengaturan kesehatan di Kota Tangsel.
 
Dengan tujuan, sebagai perwujudan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya."Pengaturan sistem kesehatan ini mengacu pada arah dan tahapan pembangunan kesehatan yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka panjang bidang kesehatan," katanya.
   
Kemudian, mengenai raperda pengelolaan sampah, Bang Ben menjelaskan, selama ini sampah menjadi permasalahan. Baik dilevel regional maupun nasional. Dengan alasan ini maka, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Pengelolaan yang apik dari hulu ke hilir. "Tujuannya agar, memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan," tuturnya.
 
WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Pindahkan Jemaat POUK Tesalonika Beribadah Sementara di Aula Eks Kantor Kecamatan Teluknaga

Sabtu, 4 April 2026 | 21:21

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan jemaat POUK Tesalonika di Kecamatan Teluknaga dapat kembali melaksanakan ibadah di aula eks Kantor Kecamatan Teluknaga yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill