Connect With Us

Pemkot Tangsel Serahkan Dua Raperda

| Senin, 5 November 2012 | 20:59

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)

 


TANGERANG-Pemkot Tangsel menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD Kota Tangsel, Senin (5/11).Kedua raperda itu adalah, sistem kesehatan dan raperda pengelolaan sampah.
    Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dalam sambutannya mengatakan, raperda kesehatan daerah diusulkan berdasarkan amanat UUD 1945. "Dalam hal ini, pasal 28 ayat 1 yang berbunyi setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Bang Ben.

    Maka, sejalan dengan amanat tersebut telah tertuang sistem kesehatan nasional (SKN) pada tahun 2009. Selanjutnya, dimuat Undang-undang Kesehatan No. 36 /2009 tentang kesehatan sebagai landasan operasional pembangunan kesehatan secara nasional.
    "Selanjutnya, ketentuan dalam pasal 3 UU Kesehatan No. 36/2009 tentang kesehatan menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang," paparnya.

    Agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi. "Dalam prospek pembangunan manusia, pembangunan kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," tuturnya.
    Berdasarkan hal tadi, lanjutnya maka Pemkot Tangsel memandang perlu membangun regulasi pengaturan kesehatan di Kota Tangsel.
 
Dengan tujuan, sebagai perwujudan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya."Pengaturan sistem kesehatan ini mengacu pada arah dan tahapan pembangunan kesehatan yang ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka panjang bidang kesehatan," katanya.
   
Kemudian, mengenai raperda pengelolaan sampah, Bang Ben menjelaskan, selama ini sampah menjadi permasalahan. Baik dilevel regional maupun nasional. Dengan alasan ini maka, pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu. Pengelolaan yang apik dari hulu ke hilir. "Tujuannya agar, memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan," tuturnya.
 
TEKNO
Smartphone OPPO Paling Banyak Dibeli Warga Indonesia di Awal Tahun 2024

Smartphone OPPO Paling Banyak Dibeli Warga Indonesia di Awal Tahun 2024

Jumat, 3 Mei 2024 | 19:16

Smartphone OPPO tercatat sebagai ponsel yang paling banyak dibeli di Indonesia pada awal tahun 2024.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

TANGSEL
Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jukir Liar Gigit Jari Satpam Sampai Putus di Pondok Aren Tangsel Terancam 5 Tahun Penjara

Jumat, 3 Mei 2024 | 16:00

Iwan Misanto alias Botol, juru parkir (jukir) liar di kawasan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menggigit jari satpam sampai putus karena masalah parkir, telah ditangkap Polisi dan ditetapkan tersangka.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill