Connect With Us

Perda Kebebasan Memperoleh Informasi di Tangsel telah Diatur

| Selasa, 6 November 2012 | 15:12

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Ke depan, pejabat di Kota Tangsel wajib memberikan informasi kepada masyarakat.  
Kewajiban tak boleh menyembunyikan  informasi ini melekat bagi semua pejabat setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sah menjadi perda.

    Senin (5/11), raperda ini diserahkan ke Badan Legislasi (Banleg) melalui rapat paripurna DPRD Kota Tangsel.
 
"Pengusulan raperda ini, sebagai bentuk menjalankan peraturan kebebasan informasi publik," kata HM Salbini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangsel, Senin (5/11).

    Salbini melanjutkan, sejak 2008 Indonesia telah memberikan arah kebebasan keterbukaan informasi public, yaitu melalui Undang-undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
 
Maka, dalam rangka menyesuaikan ketentuan itu, pemerintah daerah mesti membuat regulasi tentang keterbukaan informasi. "Dalam rangka menyusun pemerintahan penyelenggaran informasi harus ada aturannya di daerah," katanya.
   
Kemudian, dalam aturan itu, lanjut Salbini akan dituangkan kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini pejabat badan atau dinas untuk membuka informasi selebar-lebarnya.
Sehingga, tidak ada informasi yang tersendat. "Semua informasi penyelenggaraan pembangunan harus terbuka kepada masyarakat. Supaya, sumbangsih masyarakat dalam pembangunan ini jelas," ujarnya.
    Akan tetapi, karena dalam Undang-undang tentang KIP ada klausul pengecualian, dalam perda transparansi penyelenggaran pemerintahan daerah ini ada pengecualian.
 
Terdapat klasifikasi informasi yang bisa dikecualikan. "Sehingga ada aturan jelas bahwa suatu dokumen, atau informasi itu tidak bisa diberikan kepada masyarakat umum," terangnya.
    Dilanjutkan Salbini, pembentukkan raperda ini merupakan upaya memberikan solusi atas kebuntuan informasi di masyarakat.
 
 Selama ini, di Kota Tangsel masih sering terjadi sengketa informasi. Hal ini menyisakan preseden buruk untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kota Tangsel.
 
"Ini merupakan solusi masyarakat ketika sulit mendapatkan dokumen publik," tuturnya.
    Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan siap melaksanakan kebijakan itu. Tentunya setelah, regulasi itu ditetapkan. "Kalau kita siap saja. Toh, sebenarnya segala pembangunan itu kita lakukan untuk masyarakat," terang Benyamin Davnie.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dadang M Epid juga sependapat. Menurut Dadang selama ini, dirinya tidak pernah pelit informasi.
Bahkan,  selalu bekerja sama dengan media massa sebagai upaya membuka komunikasi itu. "Sampaikan saja kalau ada masalah. Justru kita senang, kalau ternyata ada masalah di masyarakat yang tidak kita ketahui," tutur Dadang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

WISATA
Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Taman Rasa Gading Serpong, Surga Kuliner Spot Nongkrong Pecinta Makan Enak

Jumat, 7 November 2025 | 20:19

Gading Serpong punya destinasi kuliner baru yang siap menggoyang lidah para pecinta makan enak. Nama tempatnya Taman Rasa.

BISNIS
382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

382 Nasabah BTPN Syariah Diberangkatkan Umrah Gratis

Jumat, 7 November 2025 | 22:40

Sebuah momen haru mewarnai keberangkatan 382 peserta menuju Tanah Suci melalui Program Umrah Satu Pesawat yang diselenggarakan oleh BTPN Syariah.

BANTEN
Bukan Kelelahan Biasa, Dokter Jelaskan Anemia Bisa Jadi Tanda Kekurangan Zat Besi

Bukan Kelelahan Biasa, Dokter Jelaskan Anemia Bisa Jadi Tanda Kekurangan Zat Besi

Senin, 10 November 2025 | 14:57

Anemia seringkali disalahartikan sebagai kelelahan biasa, padahal kondisi ini bisa menandakan tubuh kekurangan zat besi atau bahkan mengalami gangguan kesehatan yang lebih serius lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill