Connect With Us

Perda Kebebasan Memperoleh Informasi di Tangsel telah Diatur

| Selasa, 6 November 2012 | 15:12

Benyamin Davnie (tangerangnews / rangga)



TANGERANG
-Ke depan, pejabat di Kota Tangsel wajib memberikan informasi kepada masyarakat.  
Kewajiban tak boleh menyembunyikan  informasi ini melekat bagi semua pejabat setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sah menjadi perda.

    Senin (5/11), raperda ini diserahkan ke Badan Legislasi (Banleg) melalui rapat paripurna DPRD Kota Tangsel.
 
"Pengusulan raperda ini, sebagai bentuk menjalankan peraturan kebebasan informasi publik," kata HM Salbini, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tangsel, Senin (5/11).

    Salbini melanjutkan, sejak 2008 Indonesia telah memberikan arah kebebasan keterbukaan informasi public, yaitu melalui Undang-undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
 
Maka, dalam rangka menyesuaikan ketentuan itu, pemerintah daerah mesti membuat regulasi tentang keterbukaan informasi. "Dalam rangka menyusun pemerintahan penyelenggaran informasi harus ada aturannya di daerah," katanya.
   
Kemudian, dalam aturan itu, lanjut Salbini akan dituangkan kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini pejabat badan atau dinas untuk membuka informasi selebar-lebarnya.
Sehingga, tidak ada informasi yang tersendat. "Semua informasi penyelenggaraan pembangunan harus terbuka kepada masyarakat. Supaya, sumbangsih masyarakat dalam pembangunan ini jelas," ujarnya.
    Akan tetapi, karena dalam Undang-undang tentang KIP ada klausul pengecualian, dalam perda transparansi penyelenggaran pemerintahan daerah ini ada pengecualian.
 
Terdapat klasifikasi informasi yang bisa dikecualikan. "Sehingga ada aturan jelas bahwa suatu dokumen, atau informasi itu tidak bisa diberikan kepada masyarakat umum," terangnya.
    Dilanjutkan Salbini, pembentukkan raperda ini merupakan upaya memberikan solusi atas kebuntuan informasi di masyarakat.
 
 Selama ini, di Kota Tangsel masih sering terjadi sengketa informasi. Hal ini menyisakan preseden buruk untuk pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah di Kota Tangsel.
 
"Ini merupakan solusi masyarakat ketika sulit mendapatkan dokumen publik," tuturnya.
    Sementara itu, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan siap melaksanakan kebijakan itu. Tentunya setelah, regulasi itu ditetapkan. "Kalau kita siap saja. Toh, sebenarnya segala pembangunan itu kita lakukan untuk masyarakat," terang Benyamin Davnie.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Dadang M Epid juga sependapat. Menurut Dadang selama ini, dirinya tidak pernah pelit informasi.
Bahkan,  selalu bekerja sama dengan media massa sebagai upaya membuka komunikasi itu. "Sampaikan saja kalau ada masalah. Justru kita senang, kalau ternyata ada masalah di masyarakat yang tidak kita ketahui," tutur Dadang.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill