Connect With Us

Tangsel Kembali Razia Truk Barang, 50 Ditilang

| Jumat, 16 November 2012 | 16:22

Tampak kemacetan di Jalan Raya Serpong. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANG-Sebanyak 50 truk angkutan barang ditilang aparat gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama aparat kepolisian setempat di Bundaran perumahan elit Alam Sutera, Serpong Utara, Jumat (16/11).
 
Truk angkutan barang tersebut dianggap menggelar jam operasi kendaraan angkutan barang, yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 3/2012 tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang.
 
“Yang kami tilang ini yang melanggar tentang jam pperasinal kendaraan angkutan barang. Mereka melanggar batas boleh lewat yakni mulai pukul 22.00-05.00 WIB saja setiap harinya,” kata Taufik Wahidin, Kabag Operasional pada Dishubkominfo Kota Tangsel.
 
 Operasi yang dilakukannya ini, juga melibatkan aparat kepolisian. Sebab, untuk penilangan hanya bisa dilakukan aparat kepolisian. “Ada polisi yang membantu kami dalam operasi ini. Kami lihat, belakangan ini memang padat kendaraan angkutan barang (truk dan tronton) yang melintas dan membuat sendatan jalan. Makanya kami operasi,” katanya.
 
 
Diketahui sebelumnya, peraturan tersebut dibuat lantaran maraknya keluhan masyarakat Tangsel terkait maraknya truk yang melintas. Peraturan itu melarang semua truk berukuran besar melintas di jalan raya pada pukul 05.00-22.00. Larangan ini tak berlaku untuk truk pengangkut bahan bakar baik minyak maupun gas dan bahan pokok.
 
Kendaraan dengan muatan tersebut akan diberi tanda khusus, misalnya ditempel stiker.  Hal itu terjadi lantaran truk-truk besar itu terpaksa beralih ke Serpong karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang truk-truk memasuki jalan tol dalam kota Jakarta.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill