Connect With Us

UMK Tangsel Rp2,2 Juta Pas

| Selasa, 20 November 2012 | 21:52

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGERANG-Setelah berdebat hampir lima jam lamanya, Dewan Pengupahan Kota  Tangsel akhirnya sepakat menetapkan angka Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp2,2 juta. Demikian ditegaskan Ketua Depeko Tangsel Purnama Wijaya, Selasa (20/11) malam.
 
Menurut pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tangsel diambil Depeko setelah unsur pemerintah, pengusaha dan buruh tidak lagi mempermasalahkan angka UMK. “Sudah kami (Depeko) sepakati bahwa UMK Tangsel Rp2,2 juta pas, tidak kurang tidak lebih dari itu,” kata Purnama.
 
Pernyataan Purnama diperkuat oleh Depeko unsur buruh. Bahwa, ketetapan UMK yang diambil adalah di angka Rp2,2 juta. “Sudah pasti itu, angkanya memang Rp2,2 juta, alias dua juta dua ratus ribu rupiah,” tegas Agus Kariyanto, utusan buruh di Depeko Kota Tangsel.
 
Meskipun demikian, kata Agus, putusan itu tidak mendapatkan dukungan dari unsur pengusaha, dimana tiga orang anggotanya tidak turut dalam menandatangani putusan di saat pleno terakhir. “Putusan ini sudah disepakati dengan cara pemungutan suara. Dimana, dari 15 anggota Depeko 12 orang menyetujui, dan 3 orang unsur pengusaha tidak hadir,” ucapnya.
 
Sementara itu, meskipun dinyatakan tidak mengikuti pleno terakhir, pernyataan dari unsur buruh dan pemerintah di atas kembali diperkuat oleh pihak pengusaha yang tergabung dalam Depeko. Hanya saja, pihak pengusaha ini tidak menyebutkan angka seperti dua unsur Depeko diatas. “Sama dengan UMK DKI Jakarta,” tulis Ridwan, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tangsel.
 
 
 
SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill