Connect With Us

Nurlena Menyesali Perbuatannya ke Anak Tiri

| Jumat, 30 November 2012 | 15:23

Nurlena, 26, ibu tiri yang diduga menganiaya puterinya saat ditemui di Mapolresta Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 
Reporter : Kun Athira

TANGERANG
-Nurlena, 26, ibu tiri yang diduga menganiaya puterinya bernama Aini Junistisia,4,  hingga tewas mengaku menyesal telah menganiaya anak tirinya hingga tewas. Dia pun menangis kencang saat wartawan meminta kebenaran tuduhan tersebut. Namun, dia mengaku perbuatan itu dilakukan karena korban terlampau nakal.
“Saya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada Aini, tetapi tidak pernah dituruti. Akhirnya saya bersikap lebih keras dengan melakukan pemukulan sejak dua bulan yang lalu. Anaknya bandel dan suka berantem sama Lia ,8, kakaknya,” kata Nurlena sambil terisak, di Mapolresta Kabupaten Tangerang, Jumat (30/11).
 
Yang menjengkelkan tersangka, lanjut Nurlena, pertikaian antara kedua anak tirinya itu kerap terjadi karena hal-hal sepele. Peringatan dengan kata-kata dan ancaman, sudah tidak mempan untuk kedua putri tirinya.
 
“Soal makan-minum, mandi, berantem. Kalau jajan juga suka berantem, lama-lama pukul-pukulan. Saya kesal, sudah dibilangin baik-baik pakai mulut enggak ngerti juga,” ujarnya.
 
Penyesalan lebih dalam diutarakan bahwa ia tahu akibat penganiayaan yang dilakukannya menyebabkan Aini telah menghembuskan nafas terakhir. “Kalau tahu begini, saya tidak akan kerasin dia,” sesalnya.
 
 
  
NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill