Connect With Us

Siksa Anak Tiri Sampai Tewas, Nurlena akan dites Psikologi

| Senin, 3 Desember 2012 | 07:50

Tersangka penyiksa anak tirinya saat dibawa petugas. (tangerangnews / dira)

 
 
TANGERANG- Nurlena, 26, ibu tiri yang diduga menganiaya puterinya bernama Aini Junistisia,4,  hingga tewas oleh petugas Polresta Kabupaten Tangerang akan diperiksa dengan melakukan pemeriksaan psikologi. 
 
Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya untuk permohonan pemeriksaaan psikologi oleh Biddokes.
 
“Surat sudah maju ke Polda, tinggal menunggu jadwal dari Polda saja kapan bisa diperiksanya,” ujar Shinto kepada wartawan, Senin (3/12/2012).
Pemeriksaan psikologi dilakukan guna mengetahui kondisi kejiwaan Nurlena. Penyidik, lanjut Shinto, saat ini juga tengah melengkapi pemeriksaan kasus tersebut dengan pengumpulan keterangan saksi.
Rencananya, saksi yang akan diperiksa yakni ayah korban Nahmu Adi Saputr. “Minggu depan kami agndakan untuk BAP suaminya,” terang Shinto.
Diketahui sebelumnya, Bocah perempuan berumur empat tahun dianiaya ibu tirinya hingga tewas di rumah kontrakan RT 04/05 No.22 Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren,kabupaten Tangerang, Kamis (29/11).
 
Kasat Reskrim Polresta Kabupaten Tangerang, Kompol Shinto Silitonga mengatakan, mengatakan, korban bernama Aini Junistisia ,4, tewas di RS Fatmawati Jakarta Selatan.
Dan tersangka ibu tirinya Nurlena sudah diamankan ke Polres Jakarta Selatan kemudian diserahkan ke Polresta Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

 Kasus penganiayaan hingga tewas ini dilaporkan oleh ibu kandung korban Agusdiana Ekawati ,28 ke Polres. Jakarta. Selatan. Namun, karena tempat kejadian perkaranya diwilayah hukum Polresta Kabupaten  Tangerang akhirnya penanganannya dilimpahkan ke Polresta Kabupaten Tangerang.

Korban yang sudah ikut ibu tirinya sekitar 1 tahun ini mendapat penganiayaan sadis. Kepalanya dipukul talenan,dicolok kedua matanya pakai jari, dipukul pipa pralon, tangan dan kakinya diikat lalu diinjak-injak, dibanting dan ditendang hingga pembuluh darah di kepalanya pecah.

  Menurut pengakuan tersangka Nurlena, dia tega menganiaya anak tirinya karena sering rewel dan ikut dengannya sekitar satu tahun karena orangtuanya bercerai. Sebab, Nahnu Hadi Saputra ,39 dengan Agusdiana Ekawati ,28, bercerai.

Kepada petugas mengaku menyesal setelah menganiaya anak tirinya hingga tewas.” Tersangka dikenakan Pasal 80 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.  
 
 
BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill