Connect With Us

Nenek dan Kakek di Tangsel dapat uang Jaminan Sosial

| Selasa, 4 Desember 2012 | 20:04

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

Reporter : Kun Athira
TANGSEL- Nenek-nenek dan Kakek-kakek sebanyak 81 orang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat bantuan dari   Dinas Sosial,Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Tangsel melalui anggaran Kementerian Sosial, soal Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU).
 
Pembagian tersebut dibagikan secara merata di tujuh Kecamatan yang ada di Kota Tangsel. Setiap lansia mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulannya selama satu tahun yang diberikan bertahap. 

Kepala Seksi Rehabilitasi sosial anak telantar dan lanjut usia Teddy Darmani mengatakan, bantuan itu  merupakan pemberian tahap terakhir kepada 81 lansia di Tangsel dengan total keseluruhan angaran sebesar Rp194 juta.
 
"Sejalan dengan perkembangan masalah dan kebutuhan lanjut usia dipandang perlu adanya suatu upaya yang dapat memberikan perlindungan bagi mereka untuk dapat mewujudkan dan memelihara taraf kesejahteraan sosialnya. Upaya perlindungan ini dapat diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan program pelayanan dan jaminan sosial," bebernya. 

Teddy mengaku, mewujudkan dan memelihara taraf kesejahteraan ini dapat pula diartikan sebagai upaya memperpanjang usia harapan hidup, penghormatan dan penghargaan kepada lanjut usia agar dapat menikmati taraf hidup yang wajar.

"Pelayanan dan jaminan sosial bagi lanjut usia merupakan kebijakan pemerintah dalam rangka pemberian subsidi langsung tunai kepada lanjut usia tidak potensial yang dalam pelaksanaannya perlu mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari berbagai pihak baik di Pusat maupun Daerah," singkatnya.

Sementara, Sani ,97, warga RT 6/2 Kelurahan Muncul, mengatakan uang yang diterimanya sangat bermanfaat untuk hidupnya. “Alhamdulilah dikasih uang untuk biaya makan,”ungkapnya.

Serpisah, Guru Besar Ekonomi Kependudukan Universitas Indonesia Prof Dr Sri Moertiningsih Adioetomo memperkirakan, tahun 2050 nanti semakin banyak lansia yang jaminan sosial). Namun di sisi lain, akan semakin sedikit orang yang membayar pajak.

"Untuk itu, sejak dini seseorang harus mempersiapkan tetap produktif disesuikan dengan kemampuan fisiknya. Jangan sampai penduduk usia produktif tidak mempunyai pekerjaan atau menganggur," papar Sri melalu sambungan telepon semalam.

Dikatakannya, saat ini Indonesia mendapat bonus demografi yang akan mencapai  puncaknya sekitar tahun 2020 hingga 2030. Bonus demografi adalah keadaan dimana jumlah penduduk produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan jumlah penduduk muda (dibawah 15 tahun) dan lanjut usia (65 tahun keatas).

"Pemerintah, swasta, masyarakat sudah harus mulai mempersiapkan diri agar mempunyai daya saing sehingga bisa memanfaatkan peluang yang ada di masa puncak bonus demografi itu," kata Sri.
 
 
HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill