Connect With Us

Polisi Akan Jemput Paksa Bolot

| Jumat, 14 Desember 2012 | 13:12

Bolot dengan Cucunya saat ditemui wartawan di kediamannya. (tangerangnews / danang)

 
Reporter : Danang Andrio


TANGERANG- Petugas Polsek Ciputat Kota Tangsel mengancam akan melakukan penjemputan paksa terhadap pelawak  Muhammad Sulaeman atau yang lebih sering dikenal Bolot, jika dalam dua kali pemanggilan tidak memenuhi panggilan.  
 
Itu semua menyusul setelah Mulyadi alias Sam (anak Bolot) dan Surya (menantu Bolot) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menghuni sel Polsek Ciputat sejak Rabu (12/12) malam.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP. Syamsudin mengatakan, dari  hasil keterangan  dan pemanggilan sejumlah saksi-saksi pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Bolot pada Kamis (13/12).
 
"Saat ini kita tunggu tiga hari setelah pemanggilan. Jika tidak datang kita akan kirimkan surat  pemanggilan kedua," ucapnya, Jumat (14/12).

Syamsudin menambahkan, jika dalam pemanggilan kedua tidak datang juga, maka akan dilakukan penjemputan secara paksa.  “Kalau pemanggilan kedua tidak datang juga, terpaksa kita akan melakukan penjemputan paksa,” ujarnya.
 
Adapun pasal yang telah diduga dilanggar anak dan menantu Bolot menurut Syamsudin, Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.
"Jika sampai mengabaikan pemanggilan kedua, terpaksa kita akan jemput secara paksa," tambahnya.
 
Diketahui sebelumnya, Rangga Putra Sadewa ,16, melaporkan  anak menantu dan Bolot itu ke Polsek Ciputat dengan LP 261/ K / XII / 2012 / Sek Cip, pada Jumat (7/12) lalu.
 
Warga yang mengontrak dikontrakan Bolot  yang berlokasi  di Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel itu mengaku mengalami luka memar , lecet dibagian pipi sebelah kiri, leher dibagian belakang dan punggungnya setelah dikeroyok keluarga Bolot.  Rangga diduga keluarga Bolot telah melakukan pemukulan terhadap cucu Bolot.
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill