TANGERANG- Petugas Polsek Ciputat akan melakukan pemanggilan kedua terhadap pelawak Bolot, setelah pemanggilan pertama Senin (17/12) lalu tak digubris Bolot.
Hal itu berkaitan dengan dugaan kasus pengeroyokan terhadap Rangga Putra Sadewa ,16, warga Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang,Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Jumat (7/12) lalu.
“Pemanggilan kedua akan kita layangkan pada Senin depan (24 Desember 2012),” ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat, AKP Syamsudin.
Syamsudin juga mengatakan, Mulyadi alias Sam (anak Bolot) Surya (menantu Bolot) masih ditahan di Mapolsek Ciputat. “Kabarnya memang Bolot sudah minta maaf kepada Rangga, tetapi belum ada koordinasi dengan kami (polisi),” ujarnya.
Sementara Kuasa Hukum Rangga Putra Sadewa, Saleh mengatakan, usai pertemuan dengan Bolot terkait menempuh jalan perdamaian pada Senin (17/12) kemarin.
Dirinya akan melakukan pembahasan bersama kepada keluarga Rangga. " Jika memang ada kesepakatan, maka akan ada pembuatan surat pernyataan secara tertulis dalam bentuk perdamaian dan nantinya kita akan lakukan koordinasi kepada Kepolisian, " katanya. (DNG)