Connect With Us

Bolot Resmi Tersangka, Tapi Tak Ditahan

| Jumat, 21 Desember 2012 | 03:26

Bolot dengan Cucunya saat ditemui wartawan di kediamannya. (tangerangnews / danang)


TANGERANG
-Pasca diperiksa sebagai saksi secara maraton, Muhammad Sulaeman alias Bolot pelawak yang biasa berakting tuli  ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (20/12) malam.

Bolot diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Rangga Putra Sadewa ,16, warga Kampung Gunung, Gang Betawi RT 02/09 Kelurahan Jombang,Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel pada Jumat (7/12) lalu. Dalam kasus ini anak dan menantu Bolot sudah ditahan terlebih dulu oleh polisi.

Bolot diperiksa oleh petugas  Polsek Ciputat sejak Rabu (19/12) pukul 20.00 WIB-Kamis (20/12).

Kapolsek Ciputat Kompol Alip mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Muhammad Sulaiman alias Bolot pada pukul 19.30 WIB tadi. "Pemeriksaan sejak Rabu (19/12) kemarin," ucapnya

Kompol Alip menambahkan, Bolot diberi penangguhan tahanan setelah pengacaranya memberikan jaminan jika Bolot akan selalu  hadir  jika dibutuhkan dalam pemeriksaan. "Bolot wajib lapor dua minggu sekali," tambahnya.

Sementara Siswo Nugroho pengacara Bolot saat dihubungi belum mau memberikan keterangan terkait penetapan tersangka  kliennya itu. "Kebetulan saya sudah tidak dirumah pak Haji Bolot, besok saya kabarin bapak, saya lagi nyetir mobil ini," ucapnya melalui telpon selularnya Kamis (20/12). (DNG)

KOTA TANGERANG
Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Kebut Normalisasi Kali Angke, Pemkot Tangerang Siapkan Pembebasan Lahan untuk Turap

Sabtu, 8 November 2025 | 23:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat dalam upaya meminimalisir risiko banjir dengan fokus pada percepatan normalisasi Kali Angke dan Kali Wetan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill