Connect With Us

Rangga Tersangka Pengeroyokan Cucu Bolot

| Selasa, 8 Januari 2013 | 17:10

Mapolsek Pondok Aren. (tangerangnews / danang)

 

TANGERANG-Rangga Putra Sadewa, 16, korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Muhammad Sulaeman alias pelawak Bolot ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Pondok Aren, karena diduga memukuli cucu Bolot.
 
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Parmono mengatakan, pada 3 Desember 2012 lalu berdasarkan keterangan saksi, Rangga bersama dengan kakaknya Rizki Dwi Saputra ,20, dan Karina Desiyanti ,17, telah melakukan pengeroyokan terhadap cucu Bolot, Lira Larasati, 18. “Benar Rangga sudah menjadi tersangka. Bukan hanya dia, kakaknya dan pacar kakaknya juga menjadi tersangka,” ujar Kapolsek, Selasa (8/1).
 
Menurut Kapolsek,  saksi tersebut adalah  petugas keamanan di lokasi Seven Eleven di Jalan Zodiak, Jombang, Kecamatan Ciputa, Kota Tangsel. “Dia melihat dari radius 3 meter dengan penerangan jelas. Rangga menodorong kemudian setelah korban terjatuh, Rangga ikut menginjak. Sedangkan, pacar kakaknya menampar, kakaknya sendiri ikut menginjak korban,” ujarnya.
 
Ditanya apakah tersangka akan ditahan, Kapolsek mengaku akan mempertimbangkannya, jika nanti pihaknya selesai memintai keterangan kepada para tersangka. “Butuh pertimbangan, karena itu semua tergantung dari pemeriksaan,” terangnya.  (DNG)
 
KAB. TANGERANG
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Jelang Imlek, Warga Tionghoa Bersih-bersih Vihara Caga Sasana Panongan

Minggu, 8 Februari 2026 | 19:50

Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill