Connect With Us

Pembangunan Fly Over Gaplek Rp63,9 Miliar Untuk Pembebasan Lahan

| Sabtu, 30 Maret 2013 | 10:24

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)

 

TANGERANG
-Untuk mengatasi kemacetan di ruas perempatan  Gaplek, Kecamatan Pamulang, pemerintah akan membangun  jembatan layang (flyover). Rencananya untuk pembebasan lahan di  area tersebut mencapai Rp 63,9 miliar. 
 
Kepala Bagian Pertanahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota  Tangsel Heru Agus Wibisono mengatakan, pembebasan lahan  tahun 2013 ini, terbesar memang akan dialokasikan untuk  pembebasan jembatan layang Gaplek seluas 16.000 meter persegi,  mulai dari Cinangka, Pertigaan Reni, Simpang Gaplek, hingga  Cimanggis. 

"Dasar hukum pembebasan yang akan kami gunakan UU Nomor  2/2012 tentang Pertanahan," ungkapnya.

Dikatakan, perkirakan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 63,9  miliar yang akan digunakan untuk jembatan layang yang dibangun  melalui anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Rencananya fly over ini sepanjang 980 meter dan lebar seluas 32 meter. 

"Tahun ini kami sedang melakukan pendataan administrasi dan  persiapan, kemungkinan pada April nanti sudah mulai action jika  semua sudah siap," ujarnya.

Sedangkan, untuk pembangunan fisik jembatan layang yang  menghubungkan Pamulang-Ciputat-Pondok Cabe-Depok tersebut merupakan kewenangan Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Pemkot hanya menyiapkan lahannya saja. Yang membangun dari pusat," katanya.

Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat Musrenbang RKPD di  Puspiptek, Setu, pada Rabu, (27/3) menuturkan pembangunan  jembatan layang tersebut untuk mengurai kemacetan di ruas jalan  tersebut. Lantaran,  padatnya kendaraan yang melintas.

"Kemacetan di Kota Tangsel sangat parah, sehingga saya berharap  bagaimana untuk mengurangi kemacetan yang ada, dengan  berbagai cara, baik pembuatan fly over, pelebaran jalan bahkan  membuat sodetan yang akan dilakukan pemkot Tangsel. Ini  dilakukan karena pertumbuhan jalan yang ada tidak diimbangi  dengan pertumbuhan kendaraan yang semakin meningkat,"  ucapnya.
 
Kata dia, untuk pembangunan fly over gaplek ini sempat tertunda,  lantaran terkendala peralihan peraturan undang-undang no 2 tahun  2012 tentang pertanahan, dan turunan dari Undang-Undang  tersebut belum ada. Namun, di Tahun ini akan segera terlaksana,  dan anggaran sudah disiapkan untuk pemkot Tangsel melakukan  pembebasan lahan.
 
"Anggaran sudah disiapkan dan sedang menunggu penetapan  lokasi oleh Gubenur Banten, dalam waktu dekat ini penetapan  sudah ada, dan dapat melakukan tindakan dan langkah-langkah  berikutnya sesuai dengan aturan yang ada," terangnya. (KWN)

 
SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

OPINI
Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Pendidikan Tinggi: Tangga Sosial yang Tak Terjangkau Semua Orang

Selasa, 16 September 2025 | 15:19

Pendidikan tinggi kerap disebut sebagai tangga mobilitas sosial—jalan bagi anak-anak dari keluarga biasa untuk mendaki ke strata sosial yang lebih tinggi. Namun kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah slogan.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill