Connect With Us

Bandar Ganja Kelas Teri Dibekuk di Pamulang

| Kamis, 4 April 2013 | 16:33

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGSEL-IW ,34, pengedar paket ganja kering yang kerap berperasi di Kecamatan Pamulang, Serpong dan Setu dibekuk aparat Polsek Pamulang, Rabu (3/4) malam.
 
Dari tangan pelaku disita sebanyak 10 paket ganja kering siap edar yang disembunyikan pelaku dalam kantong dan juga speaker aktif di rumahnya, di kawasan Villa Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
 
Penangkapan ini, bermula dari informasi warga yang kerap melihat pelaku transaksi di lapangan. Warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian meminta aparat kepolisian melakukan investifgasi.
 
“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami melakukan observasi di lapangan. Dan kami temukan pelaku sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga,” kata Kompol Nasir, Kapolsek Pamulang, Kamis (4/4).
 
Setelah mendapati pelaku, polisi kemudian melakukan pemantauan atas aktifitas pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut. Dan setelah memastikan bahwa pelaku sesuai dengan yang diinformasikan warga, akhirnya pelaku diamankan oleh petugas.
 
“Saat kami amankan, kami dapati dua paket lintingan ganja kering siap pakai di kantong celana pelaku,” imbuhnya.
 
Namun, kerja polisi tidak sampai di situ. Dari keterangan yang diberikan pelaku, kemudian dikembangkan kasusnya hingga ke kediaman pelaku di Villa Melati Mas, Serpong Utara.
 
“Di rumahnya, kami dapati lagi delapan paket ganja kering siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam speaker aktif. Nampaknya, pelaku sudah sangat hapal cara bermain bisnis ganja ini,” tandasnya.
 
Masih kata Nasir, pelaku merupakan pengguna yang sudah cukup lama bermain ganja. Awalnya, pelaku hanya pengguna, dimulai dari mencoba, menikmati, ketagihan, dan akhirnya mencari keuntungan dengan mengedarkan ganja yang didapatnya dari pengedar besar. “Target edarnya adalah para pelajar SMA, dan para ABG. Pelaku biasa mengedarkannya di kawasan Pamulang, Serpong dan Setu, atau sekitaran Tangsel,” ulasnya.
 
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjeratnya bukan hanya dengan pasal pengguna narkotika, namun juga pengedar. Sebab, selain mengunakan sendiri paket ganja tersebut, pelaku juga mengedarkannya.
 
“Kami akan menjeratnya dengan UU Narkotika Nomor 35/2009, dengan ancaman cukup berat. Selain pasal pengguna, kami juga akan kenakan pelaku dengan pasal pengedar,” pungkasnya.
 
IW sendiri mengaku, awalnya dia hanya menggunakan ganja untuk konsumsi sendiri. Namun, karena ada beberapa temannya yang meminta barang haram tersebut, akhirnya sedikit-demi sedikit ia memberikannya kepada orang lain. “Saya tidak mengedarkan, hanya pakai bareng-bareng. Tidak ada yang saya jual, buat konsumsi sendiri saja,” kilahnya kepada wartawan. (KUN)
 
KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill