Connect With Us

Bandar Ganja Kelas Teri Dibekuk di Pamulang

| Kamis, 4 April 2013 | 16:33

Ilustrasi Daun Ganja (tangerangnews / tangerangnews)

 
TANGSEL-IW ,34, pengedar paket ganja kering yang kerap berperasi di Kecamatan Pamulang, Serpong dan Setu dibekuk aparat Polsek Pamulang, Rabu (3/4) malam.
 
Dari tangan pelaku disita sebanyak 10 paket ganja kering siap edar yang disembunyikan pelaku dalam kantong dan juga speaker aktif di rumahnya, di kawasan Villa Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.
 
Penangkapan ini, bermula dari informasi warga yang kerap melihat pelaku transaksi di lapangan. Warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku kemudian meminta aparat kepolisian melakukan investifgasi.
 
“Setelah mendapatkan informasi dari warga, kami melakukan observasi di lapangan. Dan kami temukan pelaku sesuai ciri-ciri yang diinformasikan warga,” kata Kompol Nasir, Kapolsek Pamulang, Kamis (4/4).
 
Setelah mendapati pelaku, polisi kemudian melakukan pemantauan atas aktifitas pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut. Dan setelah memastikan bahwa pelaku sesuai dengan yang diinformasikan warga, akhirnya pelaku diamankan oleh petugas.
 
“Saat kami amankan, kami dapati dua paket lintingan ganja kering siap pakai di kantong celana pelaku,” imbuhnya.
 
Namun, kerja polisi tidak sampai di situ. Dari keterangan yang diberikan pelaku, kemudian dikembangkan kasusnya hingga ke kediaman pelaku di Villa Melati Mas, Serpong Utara.
 
“Di rumahnya, kami dapati lagi delapan paket ganja kering siap edar yang disembunyikan pelaku di dalam speaker aktif. Nampaknya, pelaku sudah sangat hapal cara bermain bisnis ganja ini,” tandasnya.
 
Masih kata Nasir, pelaku merupakan pengguna yang sudah cukup lama bermain ganja. Awalnya, pelaku hanya pengguna, dimulai dari mencoba, menikmati, ketagihan, dan akhirnya mencari keuntungan dengan mengedarkan ganja yang didapatnya dari pengedar besar. “Target edarnya adalah para pelajar SMA, dan para ABG. Pelaku biasa mengedarkannya di kawasan Pamulang, Serpong dan Setu, atau sekitaran Tangsel,” ulasnya.
 
Atas perbuatan pelaku, polisi akan menjeratnya bukan hanya dengan pasal pengguna narkotika, namun juga pengedar. Sebab, selain mengunakan sendiri paket ganja tersebut, pelaku juga mengedarkannya.
 
“Kami akan menjeratnya dengan UU Narkotika Nomor 35/2009, dengan ancaman cukup berat. Selain pasal pengguna, kami juga akan kenakan pelaku dengan pasal pengedar,” pungkasnya.
 
IW sendiri mengaku, awalnya dia hanya menggunakan ganja untuk konsumsi sendiri. Namun, karena ada beberapa temannya yang meminta barang haram tersebut, akhirnya sedikit-demi sedikit ia memberikannya kepada orang lain. “Saya tidak mengedarkan, hanya pakai bareng-bareng. Tidak ada yang saya jual, buat konsumsi sendiri saja,” kilahnya kepada wartawan. (KUN)
 
TANGSEL
Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:11

Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill