Connect With Us

Tangsel Segera Miliki BPSK

| Kamis, 2 Mei 2013 | 21:49

Peta Tangsel (tangerangnews / dira)

 
 

 
TANGSEL-Kota Tangsel akan segera memiliki perangkat penting dalam masalah sengketa konsumen. Yaitu, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Organisasi ini, baka segera dibentuk. Menyusul, terbitnya SK Walikota Tangsel tentang Tim Seleksi Anggota BPSK Kota Tangsel.
           
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsl pekan depan pihaknya akan segera membentuk Tim Selesi anggota BPSK. “Setelah timnya dibentuk, akan langsung melakukan seleksi bagi calon anggota BPSK,” ujar Muhammad, Kamis (5/2).
 
            Anggota BPSK itu terdiri dari perwakilan pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga konsumen dan pengusaha atau produsen. “Sekitar 10 orang anggotanya,” imbuh Muhammad. Setelah BPSK terbentuk, lanjut Muhammad, maka konsumen akan lebih terlindungi. Sebab, badan itu merupakan organisasi yang berwenang melakukan mediasi antara pengusaha dan warga sebagai konsumennya.
 
            Selain itu, BPSK posisinya tidak berkaitan langsung dengan pemerintah. Organisasi ini, berkedudukan independen dalam menentukan pembelaan kepada konsumen. “Apabila ada sengketa konsumen, maka mereka yang menyelesaikan. Bahkan nanti bisa langsung memberikan fasilitasi sebelum ke ranah hukum,” jelasnya.
 
            Atau, lanjut Muhammad, BPSK itu seperti pengadilannya masalah perdagangan. Apa pun yang terjadi dan merugikan konsumen, bisa diadukan ke BPSK. “Pembentukkan BPSK ini melalui SK Presiden, yang sudah ada sejak 2012. BPSK ini memang tidak bisa dibentuk sembarangan, harus Presiden langsung,” jelasnya.
           
Setelah SK Presiden terbit, kemudian Walikota Tangsel membuat SK. Ini berlaku untuk menunjuk Sekda Kota Tangsel dalam membentuk tim seleksi anggota BPSK. Setelah tim melakukan seleksi, BPSK pun dilantik dan langsung jalan. “Untuk operasionalnya, nanti dianggarkan oleh APBD melalui ajuan dari Disperindag,” imbuh Muhammad.
 
            Keberadaan BPSK sendiri, menurut Muhammad sangat penting. Mengingat, Tangsel merupakan kota yang dibesarkan dengan perdagangan dan jasa. Dengan demikian maka, gesekan antara konsumen dan produsen akan banyak di Kota Tangsel. “Ini penting sekali karena sebagai bentuk perlindungan konsumen. Kayak perumahan misalnya, sudah bayar tapi tidak jadi-jadi. Nanti, bisa mengadu ke BPSK. Kalau tidak selesai melalui BPSK, akan dibawa ke ranah hukum,” jelasnya. (KWN)
 
BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill