Connect With Us

Awas, Virus Berbahaya Mengancam Smartphone Anda

EYD | Jumat, 6 November 2015 | 07:13

Virus jenis Malware telah terdeteksi. Jika virus ini masuk ke jaringan smartphone Anda, maka Anda harus membuang smartphone tersebut. (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Malware atau virus android jenis anyar yang sangat berbahaya baru saja ditemukan perusahaan keamanan Lookout Security. Virus ini bisa membuat anda mau tak mau harus mengganti smartphone karena tak bisa dibasmi.

Virus jenis baru ini menyamarkan diri menyerupai aplikasi seperti Facebook, Twitter, hingga Snapchat dan menyebar di toko-toko aplikasi tak resmi. Yang bikin khawatir, virus tersebut bisa berfungsi layaknya tak terjadi apa-apa.

Padahal, aplikasi dari virus itu bisa membobol sistem keamanan OS Android (root OS Android secara otomatis). Namun, berbeda dengan aslinya, aplikasi tersebut akan menampilkan banyak iklan (adware).

Munculnya iklan secara otomatis ini sangat menguntungkan bagi hacker pembuat virus. Pasalnya, dalam setiap iklan dia akan mendapat uang dan akses ke OS Android bisa dimanfaatkan untuk mencuri data rahasia pemilik smartphone.

Parahnya, tak ada cara yang bisa digunakan untuk membasmi virus jenis ini. Adware akan masuk ke sistem operasi terdalam perangkat dan menginstal diri menjadi aplikasi sistem. Alhasil, virus itu mustahil untuk dihapus.

Perusahaan keamanan asal California itu menyarankan smartphone yang terjangkit untuk segera diganti karena tak ada cara lain untuk menghilangkan virus tersebut. Untuk menghindarinya, lebih baik mengunduh aplikasi dari Google Play Store.

Dilansir dari Daily Mail, virus ini sudah menyebar di lebih dari 20 ribu toko aplikasi populer yang tak resmi, diantaranya Shuanet, Kemoge, dan Shudun. Virus itu juga menyerang beberapa negara besar, seperti Amerika Serikat, Rusia, Brasil, serta Meksiko.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill