Connect With Us

Makin Ketat, Pemerintah Godok Aturan Baru Soal Game Online 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:37

Mobile Legends. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merancang peraturan baru terkait game online untuk memperketat pengawasan, terutama dalam hal perlindungan anak. 

Nantinya, aturan ini bukan hanya mencakup pembatasan usia, tetapi juga pemberian rating untuk setiap game.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir mengatakan, aturan tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi, dengan fokus pada pengaturan rating yang lebih rinci.

"Kita banyak menyerap dan adopsi dari berbagai macam ini. Jadi bukan hanya restriksi umur, juga gamenya itu dikasih skornya, dikasih ratenya," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 11 Agustus 2024.

Diharapkan, dengan adanya perlindungan ini, dampak negatif dari game online terhadap anak-anak dapat diminimalisir, serta meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Hokky juga menjelaskan beberapa prioritas yang menjadi fokusnya sejak menjabat sebagai Dirjen. 

Salah satunya adalah aturan perlindungan anak di platform digital, yang merupakan turunan dari UU ITE dan juga sedang dalam tahap harmonisasi.

"Kalau yang PAPSE (Perlindungan Anak di layanan PSE) itu sudah tahap harmonisasi yang saya dengar updatenya," kata Hokky.

Tugas lainnya mencakup penyusunan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. 

Selain itu, ada tindak lanjut terkait insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional, serta penanganan kasus judi online yang menjadi prioritas.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini

Sachrudin Ajak Warga Persiapkan Mudik Lebaran Sejak Dini

Senin, 16 Februari 2026 | 19:28

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan mudik sejak jauh hari.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill