Connect With Us

Makin Ketat, Pemerintah Godok Aturan Baru Soal Game Online 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:37

Mobile Legends. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merancang peraturan baru terkait game online untuk memperketat pengawasan, terutama dalam hal perlindungan anak. 

Nantinya, aturan ini bukan hanya mencakup pembatasan usia, tetapi juga pemberian rating untuk setiap game.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir mengatakan, aturan tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi, dengan fokus pada pengaturan rating yang lebih rinci.

"Kita banyak menyerap dan adopsi dari berbagai macam ini. Jadi bukan hanya restriksi umur, juga gamenya itu dikasih skornya, dikasih ratenya," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 11 Agustus 2024.

Diharapkan, dengan adanya perlindungan ini, dampak negatif dari game online terhadap anak-anak dapat diminimalisir, serta meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Hokky juga menjelaskan beberapa prioritas yang menjadi fokusnya sejak menjabat sebagai Dirjen. 

Salah satunya adalah aturan perlindungan anak di platform digital, yang merupakan turunan dari UU ITE dan juga sedang dalam tahap harmonisasi.

"Kalau yang PAPSE (Perlindungan Anak di layanan PSE) itu sudah tahap harmonisasi yang saya dengar updatenya," kata Hokky.

Tugas lainnya mencakup penyusunan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. 

Selain itu, ada tindak lanjut terkait insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional, serta penanganan kasus judi online yang menjadi prioritas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill