Connect With Us

Makin Ketat, Pemerintah Godok Aturan Baru Soal Game Online 

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:37

Mobile Legends. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merancang peraturan baru terkait game online untuk memperketat pengawasan, terutama dalam hal perlindungan anak. 

Nantinya, aturan ini bukan hanya mencakup pembatasan usia, tetapi juga pemberian rating untuk setiap game.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir mengatakan, aturan tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi, dengan fokus pada pengaturan rating yang lebih rinci.

"Kita banyak menyerap dan adopsi dari berbagai macam ini. Jadi bukan hanya restriksi umur, juga gamenya itu dikasih skornya, dikasih ratenya," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 11 Agustus 2024.

Diharapkan, dengan adanya perlindungan ini, dampak negatif dari game online terhadap anak-anak dapat diminimalisir, serta meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada.

Dalam kesempatan yang sama, Hokky juga menjelaskan beberapa prioritas yang menjadi fokusnya sejak menjabat sebagai Dirjen. 

Salah satunya adalah aturan perlindungan anak di platform digital, yang merupakan turunan dari UU ITE dan juga sedang dalam tahap harmonisasi.

"Kalau yang PAPSE (Perlindungan Anak di layanan PSE) itu sudah tahap harmonisasi yang saya dengar updatenya," kata Hokky.

Tugas lainnya mencakup penyusunan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. 

Selain itu, ada tindak lanjut terkait insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional, serta penanganan kasus judi online yang menjadi prioritas.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

WISATA
Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026

Jumat, 24 April 2026 | 21:43

Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill