AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan
Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah merancang peraturan baru terkait game online untuk memperketat pengawasan, terutama dalam hal perlindungan anak.
Nantinya, aturan ini bukan hanya mencakup pembatasan usia, tetapi juga pemberian rating untuk setiap game.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Hokky Situngkir mengatakan, aturan tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi, dengan fokus pada pengaturan rating yang lebih rinci.
"Kita banyak menyerap dan adopsi dari berbagai macam ini. Jadi bukan hanya restriksi umur, juga gamenya itu dikasih skornya, dikasih ratenya," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu, 11 Agustus 2024.
Diharapkan, dengan adanya perlindungan ini, dampak negatif dari game online terhadap anak-anak dapat diminimalisir, serta meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Hokky juga menjelaskan beberapa prioritas yang menjadi fokusnya sejak menjabat sebagai Dirjen.
Salah satunya adalah aturan perlindungan anak di platform digital, yang merupakan turunan dari UU ITE dan juga sedang dalam tahap harmonisasi.
"Kalau yang PAPSE (Perlindungan Anak di layanan PSE) itu sudah tahap harmonisasi yang saya dengar updatenya," kata Hokky.
Tugas lainnya mencakup penyusunan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi yang akan diwujudkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden.
Selain itu, ada tindak lanjut terkait insiden kebocoran data di Pusat Data Nasional, serta penanganan kasus judi online yang menjadi prioritas.
Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.
TODAY TAGBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mendatangi rumah seorang bayi di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang diberi nama sama persis dengan dirinya, Kamis, 14 Mei 2026.
Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews