Connect With Us

Asyik Main Game Online, 41 Pelajar Terjaring Razia di Warnet Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Januari 2018 | 19:00

Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018).

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, para pelajar tersebut terjaring karena nekat bolos sekolah dan pergi ke warnet untuk bermain game online.

"Mereka ditangkap sedang bermain warnet di kawasan Cipondoh dan Tangerang," ujarnya, sore ini.

BACA JUGA:

Dari warnet, para pelajar tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.  Mumung mengungkapkan, ketika didata, para pelajar tersebut berasal dari SMKN 5 Tangerang, SMK YP Karya, SMK Yuppentek, SMK PGRI 1 Tangerang, SMK Al-Husna Tangerang dan SMP Almansyuriah.

Para siswa yang mayoritas pelajar dari SMK itu juga diberikan sanksi oleh Satpol PP berupa pembuatan surat pernyataan yang disaksikan perwakilan guru dari sekolah mereka.

"Kita hadirkan guru mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan dan mereka juga diberikan sanksi lain berupa latihan fisik," ungkapnya.

Sementara itu, kepada pemilik warnet yang membiarkan anak sekolah berada di tempat usahanya pada saat jam pelajaran juga di berikan sanksi. Sanksi diberikan berupa surat peringatan atau SP satu.

“Ini yang pertama kita temukan, makanya kita berikan SP 1. Jika sampai tiga kali menerima SP dari kita akan kita cabut izinnya," tuturnya.

Satpol PP sangat menyayangkan hal ini terjadi. Terlebih para siswa yang ditemukan di warnet tersebut sebagian besar sedang merokok.

"Untuk itu, kami berharap orang tua bisa betul-betul mengawasi anak mereka dengan baik. Bila perlu dipastikan mereka betul-betul sampai di sekolahnya saat berangkat," paparnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Ada Lomba HUT RI Hingga Hiburan Seni Budaya di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Jadwalnya

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:39

Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) tidak hanya mempercantik kawasan terminal dengan ribuan ornamen merah putih, tetapi juga menghadirkan berbagai aktivasi interaktif

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill