Connect With Us

Asyik Main Game Online, 41 Pelajar Terjaring Razia di Warnet Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Januari 2018 | 19:00

Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018).

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, para pelajar tersebut terjaring karena nekat bolos sekolah dan pergi ke warnet untuk bermain game online.

"Mereka ditangkap sedang bermain warnet di kawasan Cipondoh dan Tangerang," ujarnya, sore ini.

BACA JUGA:

Dari warnet, para pelajar tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.  Mumung mengungkapkan, ketika didata, para pelajar tersebut berasal dari SMKN 5 Tangerang, SMK YP Karya, SMK Yuppentek, SMK PGRI 1 Tangerang, SMK Al-Husna Tangerang dan SMP Almansyuriah.

Para siswa yang mayoritas pelajar dari SMK itu juga diberikan sanksi oleh Satpol PP berupa pembuatan surat pernyataan yang disaksikan perwakilan guru dari sekolah mereka.

"Kita hadirkan guru mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan dan mereka juga diberikan sanksi lain berupa latihan fisik," ungkapnya.

Sementara itu, kepada pemilik warnet yang membiarkan anak sekolah berada di tempat usahanya pada saat jam pelajaran juga di berikan sanksi. Sanksi diberikan berupa surat peringatan atau SP satu.

“Ini yang pertama kita temukan, makanya kita berikan SP 1. Jika sampai tiga kali menerima SP dari kita akan kita cabut izinnya," tuturnya.

Satpol PP sangat menyayangkan hal ini terjadi. Terlebih para siswa yang ditemukan di warnet tersebut sebagian besar sedang merokok.

"Untuk itu, kami berharap orang tua bisa betul-betul mengawasi anak mereka dengan baik. Bila perlu dipastikan mereka betul-betul sampai di sekolahnya saat berangkat," paparnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill