Connect With Us

Asyik Main Game Online, 41 Pelajar Terjaring Razia di Warnet Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Januari 2018 | 19:00

Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018).

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, para pelajar tersebut terjaring karena nekat bolos sekolah dan pergi ke warnet untuk bermain game online.

"Mereka ditangkap sedang bermain warnet di kawasan Cipondoh dan Tangerang," ujarnya, sore ini.

BACA JUGA:

Dari warnet, para pelajar tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.  Mumung mengungkapkan, ketika didata, para pelajar tersebut berasal dari SMKN 5 Tangerang, SMK YP Karya, SMK Yuppentek, SMK PGRI 1 Tangerang, SMK Al-Husna Tangerang dan SMP Almansyuriah.

Para siswa yang mayoritas pelajar dari SMK itu juga diberikan sanksi oleh Satpol PP berupa pembuatan surat pernyataan yang disaksikan perwakilan guru dari sekolah mereka.

"Kita hadirkan guru mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan dan mereka juga diberikan sanksi lain berupa latihan fisik," ungkapnya.

Sementara itu, kepada pemilik warnet yang membiarkan anak sekolah berada di tempat usahanya pada saat jam pelajaran juga di berikan sanksi. Sanksi diberikan berupa surat peringatan atau SP satu.

“Ini yang pertama kita temukan, makanya kita berikan SP 1. Jika sampai tiga kali menerima SP dari kita akan kita cabut izinnya," tuturnya.

Satpol PP sangat menyayangkan hal ini terjadi. Terlebih para siswa yang ditemukan di warnet tersebut sebagian besar sedang merokok.

"Untuk itu, kami berharap orang tua bisa betul-betul mengawasi anak mereka dengan baik. Bila perlu dipastikan mereka betul-betul sampai di sekolahnya saat berangkat," paparnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
1.750 PJU di Kabupaten Tangerang Tak Berfungsi Gegara Rusak dan Dicuri

1.750 PJU di Kabupaten Tangerang Tak Berfungsi Gegara Rusak dan Dicuri

Senin, 1 Desember 2025 | 17:18

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mencatat ada 1.750 unit penerangan jalan umum (PJU) di daerah tersebut tidak berfungsi. Bahkan ada beberapa titik yang hilang karena aksi pencurian.

NASIONAL
Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Pemerintah Ogah Tetapkan Banjir di Sumatra Jadi Bencana Nasional, Sebut Belum Penuhi Kriteria

Senin, 1 Desember 2025 | 14:10

Pemerintah Republik Indonesia (RI) belum menetapkan status darurat bencana nasional setelah banjir dan tanah longsor melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak 25 November 2025.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill