Connect With Us

Asyik Main Game Online, 41 Pelajar Terjaring Razia di Warnet Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Januari 2018 | 19:00

Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com - Sebanyak 41 pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang saat asyik bermain game online di dua warung internet (warnet), Rabu (31/1/2018).

Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, para pelajar tersebut terjaring karena nekat bolos sekolah dan pergi ke warnet untuk bermain game online.

"Mereka ditangkap sedang bermain warnet di kawasan Cipondoh dan Tangerang," ujarnya, sore ini.

BACA JUGA:

Dari warnet, para pelajar tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.  Mumung mengungkapkan, ketika didata, para pelajar tersebut berasal dari SMKN 5 Tangerang, SMK YP Karya, SMK Yuppentek, SMK PGRI 1 Tangerang, SMK Al-Husna Tangerang dan SMP Almansyuriah.

Para siswa yang mayoritas pelajar dari SMK itu juga diberikan sanksi oleh Satpol PP berupa pembuatan surat pernyataan yang disaksikan perwakilan guru dari sekolah mereka.

"Kita hadirkan guru mereka untuk menyaksikan pembuatan surat pernyataan dan mereka juga diberikan sanksi lain berupa latihan fisik," ungkapnya.

Sementara itu, kepada pemilik warnet yang membiarkan anak sekolah berada di tempat usahanya pada saat jam pelajaran juga di berikan sanksi. Sanksi diberikan berupa surat peringatan atau SP satu.

“Ini yang pertama kita temukan, makanya kita berikan SP 1. Jika sampai tiga kali menerima SP dari kita akan kita cabut izinnya," tuturnya.

Satpol PP sangat menyayangkan hal ini terjadi. Terlebih para siswa yang ditemukan di warnet tersebut sebagian besar sedang merokok.

"Untuk itu, kami berharap orang tua bisa betul-betul mengawasi anak mereka dengan baik. Bila perlu dipastikan mereka betul-betul sampai di sekolahnya saat berangkat," paparnya.(RAZ/RGI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

NASIONAL
Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Sudah Elektronik tapi Masih Perlu Fotokopi e-KTP saat Urus Administrasi Pelayanan Publik, Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026 | 10:20

Praktik fotokopi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga kini masih banyak ditemukan dalam berbagai urusan administrasi. Padahal, pemerintah menilai penggunaan fotokopi identitas tersebut sudah tidak lagi relevan di era digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill