Connect With Us

Komidigi Cegah Aliran Uang Judi Online Lari ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 November 2024 | 21:47

Kementerian Komdigi dan PPATK perkuat kerja sama cegah aliran dana judi online ke luar negeri, Selasa 19 November 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani judi online yang makin meresahkan masyarakat.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan upaya ini dilakukan agar mencegah aliran uang hasil judi online ke luar negeri.

Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 Triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh Pemerintah.

"Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 Triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar," tandasnya dalam acara Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 di Jakarta Selatan, Selasa 19 November 2024.

Meutya Hafid juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judi online.

"Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi," ungkapnya.

Menkomdigi mengatakan Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judi online.

Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pemerintah telah membentuk Desk Khusus untuk memerangi judi online di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah bertekad menyatakan perang terhadap judi online.

"Tidak kurang-kurangnya beliau mengingatkan, baik jajaran kabinetnya, maupun juga pernyataan publik beliau terkait perang terhadap judi online, jadi panglima di depannya Presiden langsung," tegasnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam. 

“Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan Pemerintah melacak transaksi tersebut,” ujarnya.

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill