Connect With Us

Komidigi Cegah Aliran Uang Judi Online Lari ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 20 November 2024 | 21:47

Kementerian Komdigi dan PPATK perkuat kerja sama cegah aliran dana judi online ke luar negeri, Selasa 19 November 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani judi online yang makin meresahkan masyarakat.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan upaya ini dilakukan agar mencegah aliran uang hasil judi online ke luar negeri.

Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 Triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh Pemerintah.

"Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 Triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar," tandasnya dalam acara Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 di Jakarta Selatan, Selasa 19 November 2024.

Meutya Hafid juga meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judi online.

"Jadi kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi," ungkapnya.

Menkomdigi mengatakan Pemerintah telah mengambil langkah tegas dalam pemberantasan judi online.

Selain intervensi masif melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Pemerintah telah membentuk Desk Khusus untuk memerangi judi online di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Bahkan Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih telah bertekad menyatakan perang terhadap judi online.

"Tidak kurang-kurangnya beliau mengingatkan, baik jajaran kabinetnya, maupun juga pernyataan publik beliau terkait perang terhadap judi online, jadi panglima di depannya Presiden langsung," tegasnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bandar judi online menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam. 

“Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan Pemerintah melacak transaksi tersebut,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

569 Napi Rutan Kelas I Jambe Dapat Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 | 18:43

Sebanyak 569 warga binaan yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI).

BANTEN
Mata Merah Jangan Sembarangan Ditetesi Obat, Kenali Gejala dan Penyebab Konjungtivitis

Mata Merah Jangan Sembarangan Ditetesi Obat, Kenali Gejala dan Penyebab Konjungtivitis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 09:35

Mata merah, berair, dan terasa tidak nyaman merupakan keluhan yang cukup sering dialami. Kondisi tersebut kerap membuat seseorang langsung membeli obat tetes mata tanpa mengetahui dampaknya.

SPORT
Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Paramount Petals Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Curug 

Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13

Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill