Connect With Us

Minim Peran Pemberantasan, DPR Tuding OJK Ikut Terlibat Judi Online

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 19 November 2024 | 17:17

Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio. (@TangerangNews / istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi XI DPR RI menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang minim dalam pemberantasan judi online (Judol). Sebab, selama ini OKJ dinilai terlalu banyak diam dalam upaya mengatasi permasalahan judol tersebut.

Anggota Komisi XI DPR RI Primus Yustisio menilai OJK seharusnya bisa lebih banyak berperan dalam pemberantasan aktivitas ilegal ini. 

Apalagi, dalam beberapa pekan terakhir mulai muncul banyak oknum pemerintah yang justru terlibat dalam judi online.

“Jangan-jangan banyak warga OJK yang terlibat (main di judi online) seperti di Kominfo. Jangan-jangan Pak Mahendra juga main judi online, tapi ini saya gak nuduh,” ujar Primus dalam RDP Komisi XI dengan OJK terkait Kinerja OJK Triwulan III-2024, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 18 November 2024.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PAN ini meminta keseriusan OJK dalam memberantas judi online. Ia melihat selama ini pemberantasan ini hanya berfokus pada situsnya saja.

Menurut Primus, OJK perlu melihat lebih lanjut terkait rekening-rekening judi online ini. Mengingat, transaksinya judi ini selalu lewat rekening di perbankan juga.

“Padahal bisa jadi yang terlibat adalah Himbara kita, jadi hanya karena profit oriented, semua dibenarkan,” ujar Primus.

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Annisa Mahesa mempertanyakan bagaimana perbankan selama ini melakukan mitigasi risiko terkait aktivitas judi online.

Meskipun, saat ini sudah ada juga pemblokiran rekening hingga 8.000 rekening.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mengusulkan perbankan agar memperketat ketika calon nasabah mau membuka rekening di bank. Di mana, itu bisa dilihat dari historis dan background checking tiap calon nasabah.

Selanjutnya, anggota legislatif termuda ini melihat perlunya integrasi sistem dalam pemberantasan judi online. Misalnya, melihat kemana saja aliran dana judi ini bermuara.

“Mungkin ini tidak mudah karena terkait dengan rahasia bank dan nasabah, namun kemudian bagaimana bisa diintegrasi untuk bisa meminimalisir aliran judi online,” pungkas Annisa.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill