Connect With Us

Jika Ketahuan, Pemain Judi Online Tak Akan Diberikan Bansos

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:18

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online. 

Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan secara permanen, sehingga pelaku tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah.

"Kalau sampai digunakan untuk yang lain, apalagi untuk mengancam masa depan seperti judi online itu jelas tidak dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus dipakai untuk kebutuhan dasar yang produktif, bukan disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan seperti judi. 

Untuk itu, Kementerian Sosial akan menyiapkan pendamping yang ditugaskan untuk membantu penerima bansos mengelola keuangan dengan baik dan memberikan pengarahan agar bantuan digunakan dengan bijak.

"Nah, pendamping-pendamping ini kita harapkan juga memberikan bimbingan, termasuk ya soal tata kelola keuangan keluarga yang ini perlu untuk menjadi kesadaran," tambahnya.

Gus Ipul menyebut, setiap bantuan yang diberikan pemerintah sudah diukur dan ditentukan peruntukannya, seperti untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan balita, atau lansia. 

Penyalahgunaan dana ini, terlebih untuk kegiatan merugikan seperti judi online, tidak akan ditoleransi.

"Misalnya bantuan kepada keluarga untuk sekolah, bantuan keluarga untuk balita, bantuan keluarga untuk lansia, bantuan untuk difabel, gitu, jadi terukur semua, enggak bisa setiap bantuan itu digunakan sembarangan, itu nggak bisa," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill