Connect With Us

Jika Ketahuan, Pemain Judi Online Tak Akan Diberikan Bansos

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:18

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online. 

Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan secara permanen, sehingga pelaku tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah.

"Kalau sampai digunakan untuk yang lain, apalagi untuk mengancam masa depan seperti judi online itu jelas tidak dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus dipakai untuk kebutuhan dasar yang produktif, bukan disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan seperti judi. 

Untuk itu, Kementerian Sosial akan menyiapkan pendamping yang ditugaskan untuk membantu penerima bansos mengelola keuangan dengan baik dan memberikan pengarahan agar bantuan digunakan dengan bijak.

"Nah, pendamping-pendamping ini kita harapkan juga memberikan bimbingan, termasuk ya soal tata kelola keuangan keluarga yang ini perlu untuk menjadi kesadaran," tambahnya.

Gus Ipul menyebut, setiap bantuan yang diberikan pemerintah sudah diukur dan ditentukan peruntukannya, seperti untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan balita, atau lansia. 

Penyalahgunaan dana ini, terlebih untuk kegiatan merugikan seperti judi online, tidak akan ditoleransi.

"Misalnya bantuan kepada keluarga untuk sekolah, bantuan keluarga untuk balita, bantuan keluarga untuk lansia, bantuan untuk difabel, gitu, jadi terukur semua, enggak bisa setiap bantuan itu digunakan sembarangan, itu nggak bisa," tutupnya.

TEKNO
Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Siklus 4 Tahun Bitcoin Berakhir? Tiga Analisis Teknikal Ini Beri Gambaran

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:28

Pergerakan harga Bitcoin kembali menjadi perhatian setelah sejumlah analis menemukan sinyal teknikal yang dinilai cukup menjanjikan.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill