Connect With Us

Jika Ketahuan, Pemain Judi Online Tak Akan Diberikan Bansos

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 8 Oktober 2024 | 09:18

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online. 

Sanksi tersebut berupa penghentian bantuan secara permanen, sehingga pelaku tidak akan lagi menerima bansos dari pemerintah.

"Kalau sampai digunakan untuk yang lain, apalagi untuk mengancam masa depan seperti judi online itu jelas tidak dipergunakan. Kalau ketahuan ya tidak akan dibantu lagi, akan diberi sanksi, tidak akan kita bantu lagi," kata Saifullah yang akrab disapa Gus Ipul, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurutnya, bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus dipakai untuk kebutuhan dasar yang produktif, bukan disalahgunakan untuk kegiatan yang merugikan seperti judi. 

Untuk itu, Kementerian Sosial akan menyiapkan pendamping yang ditugaskan untuk membantu penerima bansos mengelola keuangan dengan baik dan memberikan pengarahan agar bantuan digunakan dengan bijak.

"Nah, pendamping-pendamping ini kita harapkan juga memberikan bimbingan, termasuk ya soal tata kelola keuangan keluarga yang ini perlu untuk menjadi kesadaran," tambahnya.

Gus Ipul menyebut, setiap bantuan yang diberikan pemerintah sudah diukur dan ditentukan peruntukannya, seperti untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan balita, atau lansia. 

Penyalahgunaan dana ini, terlebih untuk kegiatan merugikan seperti judi online, tidak akan ditoleransi.

"Misalnya bantuan kepada keluarga untuk sekolah, bantuan keluarga untuk balita, bantuan keluarga untuk lansia, bantuan untuk difabel, gitu, jadi terukur semua, enggak bisa setiap bantuan itu digunakan sembarangan, itu nggak bisa," tutupnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

KOTA TANGERANG
Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Curhat ke Polisi di Ngopi Kamtibmas, Warga Tangerang Resah dengan Pinjol dan Debt Collector

Jumat, 3 April 2026 | 21:34

Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill