Connect With Us

Jadi Syarat Utama Dapat Bansos, Ini Cara Daftar DTKS di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah masif menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan.

Untuk memperoleh bansos, penerima harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Salah satunya ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS digunakan untuk memastikan kelaikan masyarakat yang menerima menerima program bantuan tersebut.

Selain itu, DTKS juga menjadi dasar pendaftaran untuk berbagai program bantuan lainnya, termasuk beasiswa perguruan tinggi dan bantuan pendidikan. 

Jika ada warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan untuk meminta surat keterangan DTKS.

  1. Warga membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP ke kelurahan atau mengirimkannya secara online ke nomor layanan Dinsos Kota Tangerang di WhatsApp 0895-6087-22422.
  2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan memeriksa status DTKS.
  3. Jika terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor WhatsApp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor layanan online 0895-6087-22422.
  4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS dalam bentuk file PDF dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp pemohon.

Untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka tautan resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui browser.
  2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP di kolom yang disediakan.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna.
  7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Demikian panduan lengkap untuk mengecek dan mendaftarkan status DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill