Connect With Us

Jadi Syarat Utama Dapat Bansos, Ini Cara Daftar DTKS di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah masif menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan.

Untuk memperoleh bansos, penerima harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Salah satunya ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS digunakan untuk memastikan kelaikan masyarakat yang menerima menerima program bantuan tersebut.

Selain itu, DTKS juga menjadi dasar pendaftaran untuk berbagai program bantuan lainnya, termasuk beasiswa perguruan tinggi dan bantuan pendidikan. 

Jika ada warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan untuk meminta surat keterangan DTKS.

  1. Warga membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP ke kelurahan atau mengirimkannya secara online ke nomor layanan Dinsos Kota Tangerang di WhatsApp 0895-6087-22422.
  2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan memeriksa status DTKS.
  3. Jika terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor WhatsApp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor layanan online 0895-6087-22422.
  4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS dalam bentuk file PDF dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp pemohon.

Untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka tautan resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui browser.
  2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP di kolom yang disediakan.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna.
  7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Demikian panduan lengkap untuk mengecek dan mendaftarkan status DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill