Connect With Us

Jadi Syarat Utama Dapat Bansos, Ini Cara Daftar DTKS di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah masif menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan.

Untuk memperoleh bansos, penerima harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Salah satunya ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS digunakan untuk memastikan kelaikan masyarakat yang menerima menerima program bantuan tersebut.

Selain itu, DTKS juga menjadi dasar pendaftaran untuk berbagai program bantuan lainnya, termasuk beasiswa perguruan tinggi dan bantuan pendidikan. 

Jika ada warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan untuk meminta surat keterangan DTKS.

  1. Warga membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP ke kelurahan atau mengirimkannya secara online ke nomor layanan Dinsos Kota Tangerang di WhatsApp 0895-6087-22422.
  2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan memeriksa status DTKS.
  3. Jika terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor WhatsApp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor layanan online 0895-6087-22422.
  4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS dalam bentuk file PDF dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp pemohon.

Untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka tautan resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui browser.
  2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP di kolom yang disediakan.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna.
  7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Demikian panduan lengkap untuk mengecek dan mendaftarkan status DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

PMI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Karang Tengah

Rabu, 24 Juni 2026 | 22:18

Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan bantuan logistik kepada keluarga penyintas kebakaran rumah yang terjadi di Jalan Karyawan 3, Gang Kenanga 2, Kecamatan Karang Tengah, Selasa 16 Juni 2026 lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill