KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah masif menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan.
Untuk memperoleh bansos, penerima harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Salah satunya ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS digunakan untuk memastikan kelaikan masyarakat yang menerima menerima program bantuan tersebut.
Selain itu, DTKS juga menjadi dasar pendaftaran untuk berbagai program bantuan lainnya, termasuk beasiswa perguruan tinggi dan bantuan pendidikan.
Jika ada warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut syarat dan ketentuan untuk meminta surat keterangan DTKS.
Untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Demikian panduan lengkap untuk mengecek dan mendaftarkan status DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
Perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Kecamatan Curug tahun ini tidak hanya diwarnai kegiatan seremonial. Tetapi juga menjadi sarana pembinaan atlet muda melalui gelaran Paramount Petals Cup 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews