Connect With Us

Jadi Syarat Utama Dapat Bansos, Ini Cara Daftar DTKS di Kota Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 29 Juni 2024 | 15:47

Ilustrasi Bantuan Sosial. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah tengah masif menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan.

Untuk memperoleh bansos, penerima harus memenuhi sejumlah syarat tertentu. Salah satunya ialah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS digunakan untuk memastikan kelaikan masyarakat yang menerima menerima program bantuan tersebut.

Selain itu, DTKS juga menjadi dasar pendaftaran untuk berbagai program bantuan lainnya, termasuk beasiswa perguruan tinggi dan bantuan pendidikan. 

Jika ada warga yang merasa berhak menerima bantuan tetapi belum terdaftar di DTKS, mereka dapat mendaftar melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Berikut syarat dan ketentuan untuk meminta surat keterangan DTKS.

  1. Warga membawa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP ke kelurahan atau mengirimkannya secara online ke nomor layanan Dinsos Kota Tangerang di WhatsApp 0895-6087-22422.
  2. Operator Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akan memeriksa status DTKS.
  3. Jika terdaftar dalam DTKS, Operator Data SIKS-NG kelurahan akan mengirimkan data dan nomor WhatsApp pemohon ke Dinas Sosial melalui nomor layanan online 0895-6087-22422.
  4. Dinsos Kota Tangerang akan menerbitkan surat keterangan terdaftar DTKS dalam bentuk file PDF dan mengirimkannya ke nomor WhatsApp pemohon.

Untuk mengecek status DTKS sebagai penerima bantuan sosial, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka tautan resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/) melalui browser.
  2. Pilih provinsi, kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal penerima manfaat dari opsi yang tersedia.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera pada KTP di kolom yang disediakan.
  4. Ketikkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian.
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memproses informasi data pengguna.
  7. Sistem akan menampilkan status penerima manfaat sesuai dengan wilayah dan nama yang dimasukkan.

Demikian panduan lengkap untuk mengecek dan mendaftarkan status DTKS di Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill