TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang menegaskan pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat harus tepat sasaran. Hal itu disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Kecamatan Periuk, pada Rabu, 15 November 2023.
"Pastikan data masyarakat yang akan menerima Bansos tervalidasi dan akurat," ujar Sachrudin dalam sambutannya.
Sachrudin mengimbau agar seluruh pihak dan masyarakat turut memantau melalui pemutakhiran data yang valid guna mencegah terjadinya proses penyaluran Bansos tidak tepat sasaran.
“Diharapkan kerja sama dari seluruh pihak, mampu mengatasi kondisi masyarakat yang masih membutuhkan uluran tangan kita semua," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani menyatakan, pihaknya telah melakukan pengolahan, pengumpulan, validasi data, hingga pada proses penyaluran Bansos oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan lainnya.
Dia meminta agar masyarakat dapat mengecek status terdaftar masing-masing melalu program aplikasi Satu Data Indonesia (SDI)
"Karena di aplikasi tersebut dapat mengecek data yang diperlukan. Mulai dari pemanfaatan NIK dalam setiap pelayanan kesehatan, bantuan, perlindungan sosial hingga aplikasi Tangerang LIVE untuk masyarakat," katanya.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews