Connect With Us

268 Mahasiswa Asal Kota Tangerang Dapat Bansos Beasiswa Rp6 Juta Per Tahun

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Desember 2022 | 13:26

Penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi kepada mahasiswa asal Kota Tangerang di Puspemkot Tangerang, Senin 5 Desember 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 268 mahasiswa asal Kota Tangerang mendapat Bantuan Sosial (Bansos) Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi tersebut dari pemerintah daerah setempat.

Beasiswa sebesar Rp6 juta per tahun ini disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, dalam rangka mewujudkan pemerataan pendidikan khususnya pada jenjang perguruan tinggi.

"Sekaligus meringankan beban biaya bagi para mahasiswa Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberikan beasiswa tersebut, di Aula Al-Amanah Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin 5 November 2022.

Arief mengatakan, pendidikan selalu menjadi prioritas Pemkot Tangerang dalam upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing serta berakhlakul karimah.

"Sebagaimana kita tahu kami sangat concern tehadap kualitas pendidikan yang ada di Kota Tangerang karena, tentunya pendidikan merupakan investasi jangka panjang," jelasnya secara daring.

Baca Juga: Cuma Modal Ponsel, Ini Cara Cairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos

Adapun beasiswa tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin kepada 13 mahasiswa perwakilan dari tiap Kecamatan di Kota Tangerang.

"Semangat terus dan belajarnya digiatkan lagi. Tingkatkan skill dan kreativitas supaya dapat meningkatkan kualitas diri dan juga kesejahteraan keluarga," tukas Sachrudin.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan total ada 268 mahasiswa dari Kota Tangerang yang mendapat Bansos Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi untuk tahun anggaran 2022.

Kriterianya yang mendapatkan adalah mereka sudah terdaftar atau diterima di perguruan tinggi dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta sudah terverifikasi dan dinyatakan layak sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Tangerang Pastikan 23.986 KPM Belum Terima BLT BBM

"Nilainya sebesar Rp6 juta per tahun dan peruntukannya adalah untuk penunjang biaya pendidikan seperti biaya semesteran, ATK, sepatu, dan lain sebagainya," terang Mulyani.

Salah satu Mahasiswa Universitas Tirtayasa (UNTIRTA) Serang, Banten, Arya Susanto mengucapkan rasa syukur dan berharap bantuan tersebut dapat menjadi pelecut semangatnya belajar.

"Alhamdulillah saya dan keluarga sangat terbantu dengan beasiswa ini, harapannya adalah semoga para mahasiswa penerima bantuan dapat memberikan feedback atau income kepada Pemkot," ucap warga asal Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang ini.

WISATA
Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Modal Rp100 Ribu Bisa Jajan Seharian! 120 UMKM Siap Manjakan Pengunjung Festival Cisadane 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:27

Festival Cisadane 2026 tak hanya menyuguhkan kemeriahan seni dan budaya, tapi juga menghadirkan panggung besar bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal untuk memperkenalkan produk unggulan mereka.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill