Connect With Us

Demo HUT Kabupaten Tangerang ke-390, Mahasiswa Soroti Kepemimpinan Zaki-Romli

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:35

Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) mendemo Pemerintah Kabupaten Tangerang saat perayaan HUT Kabupaten Tangerang ke-390 tahun, Kamis 13 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Perayaan HUT ke-390 tahun Kabupaten Tangerang diwarnai aksi demo puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata), di depan kantor pemerintah daerah setempat, Kamis 13 Oktober 2022.

Dalam aksinya, sekitar 50 mahasiswa itu membeberkan rapor merah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang selama dua periode kepemimpinan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli.

Korlap aksi demo Juhana Nurhidayat mengatakan, hampir empat abad sudah Kabupaten Tangerang berdiri sebagai suatu daerah otonom.

Seharusnya itu merupakan waktu yang sangat panjang bagi Kabupaten Tangerang untuk menjadi daerah yang tumbuh dan maju, serta perbaikan taraf kehidupan sepatutnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Akan tetapi realitanya, yah inilah kenyataan yang harus dialami oleh masyarakat pada saat ini, Kabupaten Tangerang yang kami cintai tumbuh dan berkembang entah ke mana," katanya.

Menurutnya, selama empat tahun Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli memimpin Kabupaten Tangerang masih banyak catatan merah yang belum terselesaikan.

Dalam segi pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyebut bahwa angka anak-anak putus sekolah di Kabupaten Tangerang sangat tinggi, sehingga menduduki peringkat satu sebagai Kabupaten dengan jumlah anak putus sekolah terbanyak.

Jumlahnya fantastis, tercatat ada sebanyak 21.344 anak jenjang SD hingga SMA mengalami putus sekolah.

"Adanya kejadian tersebut membuat Pemkab Tangerang dalam segi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sisi pendidikan dinilai gagal dalam upaya membangun kualitas hidup masyarakat," ujar Juhana.

Kemudian, meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang yaitu mencapai 7,12 persen atau sebanyak 272,35 ribu orang-orang. Artinya bahwa Pemkab Tangerang tidak bisa menangani standar hidup layak.

Dalam segi ketenagakerjaan, angka pengangguran di Kabupaten Tangerang sangatlah fantastis. Padahal memiliki julukan kota seribu industri.

"Tapi Kabupaten Tangerang menempati peringkat tiga pengangguran terbesar di Provinsi Banten, dengan angka 9,06 persen dari jumlah angkatan kerja Kabupaten Tangerang sebanyak 167.000 jiwa," terang Juhana.

Selanjutnya, adanya temuan kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja. Apabila terbukti, makanya kasus sini juga mencoreng Pemkab Tangerang.

Adapun persoalan sampah di Kabupaten Tangerang juga belum terselesaikan. Program unggulan Kita Peduli Persoalan Sampah (KIPPRAH) yang dicetuskan Bupati dan Wakil Bupati, hanyalah wacana belaka dengan melihat realita yang terjadi di masyarakat.

DLHK yang mencanangkan adanya optimalisasi TPS Reuse, Reduce, Recycle (3R) di 28 tempat yang tersebar di masing-masing kecamatan, sampai hari ini belum terealisasikan secara maksimal.

Atas dasar hal tersebut, Himata mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan, realisasikan dan maksimalkan program gerakan kawasan kumuh dan miskin.

Selain itu, tekan angka pengangguran, serta usut tuntas dugaan kasus pungli yang dilakukan Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja.

"Juga optimalkan program KIPPRAH dan tindak tegas perusahaan yang mencemari lingkungan," tandas Juhan.

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

OPINI
Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Konflik AS–Israel vs Iran: Nuklir, Energi, dan Peta Ulang Kekuatan Global

Senin, 2 Maret 2026 | 16:39

Ketegangan di Timur Tengah kembali memasuki fase paling berbahaya ketika serangan udara terkoordinasi yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel diarahkan ke target strategis di Iran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill