Connect With Us

Tekan Kemiskinan Ekstrem, Dana yang Digelontorkan Pemprov Banten untuk Bansos Capai Puluhan Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 6 November 2023 | 17:52

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyalurkan bansos kepada keluarga miskin di di Griya Balai Amoeng, Kecematan Anyer, Kabupaten Serang, Minggu 5 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kemiskinan masih menjadi permasalahan yang harus ditangani Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Sejumlah program telah dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut, salah satunya melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan anggaran mencapai puluhan miliar.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bansos itu diberikan dalam rangka ekspedisi birokrasi berdampak tematik pada program penanganan kemiskinan ekstrem.

Selain itu juga sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi, untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024 sesuai arahan Presiden Jokowi.

"Ini untuk kesejahteraan bersama. Bahwa memang masih ada beberapa kekurangan, itu yang akan kita sempurnakan. Kita terus memikirkan sekeras-kerasnya untuk masyarakat," katanya, saat penyerahan bansos di Griya Balai Amoeng, Kecematan Anyer, Kabupaten Serang, Minggu 5 November 2023.

Pj Sekda Banten Virgojanti menambahkan, seluruh OPD di Provinsi Banten terus bersinergi bersama stakeholder dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, di antaranya melalui program-program bantuan dan pemberdayaan sosial, salah satunya dari Dinas Sosial Provinsi Banten.

"Ada Bantuan Jaminan Sosial Keluarga sebanyak 27.500 keluarga dimana masing-masing mendapatkan Rp500.000 dengan total pagu anggaran Rp13.750.000.000 miliar," katanya.

Kemudian, bantuan Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU) kepada 3.600 orang. Setiap penerima mendapatkan Rp750.000 dengan total pagu anggaran Rp2.700.000.000.

Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar Anak dalam/luar Panti sebanyak 600 anak. Setiap anak mendapatkan Rp500.000 dengan pagu anggaran Rp300.000.000.

Jaminan Sosial Orang dengan Kedisabilitasan (JSODK) sebanyak 600 orang dimana per orang mendapatkan Rp500.000 dengan total pagu Rp300.000.000.

"Lalu, Bantuan Usaha Ekonomi Produktif 6.200 Keluarga mendapatkan Rp2.500.000 dengan anggaran Rp15.500.000.000," jelasnya.

Sementara kali ini juga diserahkan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Serang. Bantuan kepada anak-anak sebanyak 70 anak, dimana masing-masing anak mendapatkan Rp500,000, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp35.000.000. 

"Kemudian Bansos kepada 650 warga lanjut usia dimana masing-masing mendapatkan Rp750,000 dengan total anggaran yang Rp487.500.000," ucap Virgojanti.

Bansos bagi disabilitas sebanyak 65 orang, dimana masing-masing mendapatkan Rp500,000 dengan total anggaran Rp32.500.000.

Kemudian, bantuan jaminan sosial keluarga dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrim sebanyak 5.800 orang, dimana masing-masing mendapatkan Rp500,000, dengan total anggaran yang digulirkan sebesar Rp2.900.000.000.

"Terakhir bantuan beras perlindungan sosial sebanyak 7.906 orang masing-masing mendapat 10 kg, serta bantuan ikan konsumsi sebanyak 100 bag, masing-masing bag-nya berisi 1 kg," tutur Virgojanti.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill