Connect With Us

Cair Sampai Rp3 Juta, Cara Cek Bansos PKH dari Kemensos

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 25 Agustus 2023 | 10:40

Ilustrasi Uang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk membantu keluarga yang kurang mampu atau rentan secara ekonomi.

Mulai bulan Juli 2023, warga yang telah terdaftar memiliki kesempatan untuk mengakses bantuan sosial PKH tahap 3, yang akan tersedia hingga bulan September 2023.

Tahun ini, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni pada bulan Januari-Maret 2023, April-Juni 2023, Juli-September 2023, dan Oktober-Desember 2023. Portal Informasi Indonesia melaporkan bahwa sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan dari PKH.

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda memenuhi syarat dan ingin mencairkan bantuan PKH, berikut adalah langkah-langkahnya dilansir dari kontan.co.id, Jumat, 25 Agustus 2023.

1. Buka peramban web di ponsel atau komputer Anda.

2. Kunjungi laman resmi http://cekbansos.kemensos.go.id/.

3. Pilih provinsi dan desa sesuai alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

4. Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan yang tertera di KTP.

5. Isi kode verifikasi yang muncul di layar, lalu klik tombol "Cari Data".

6. Sebuah pop-up akan menampilkan daftar penerima bantuan.

Pop-up ini akan memberikan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau tidak. Jika Anda terdaftar, Anda dapat mencairkannya melalui bank Himbara(Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi ATM terdekat.

2. Masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang digunakan untuk menerima bantuan PKH.

3. Pilih menu "Tarik Tunai".

4. Masukkan jumlah uang yang ingin Anda ambil.

5. Tunggu hingga uang keluar dari ATM.

6. Setelah itu, ambil uang dan kartu ATM Anda. Alternatifnya, jika Anda tidak memiliki ATM, Anda dapat mencairkannya melalui kantor pos Indonesia terdekat.

Kementerian Sosial telah menetapkan tujuh kelompok yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH:

1. Balita usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

2. Ibu hamil dan masa nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.

3. Siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.

4. Siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.

5. Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.

6. Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

7. Penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap. Setiap Kartu Keluarga hanya dapat memuat maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

NASIONAL
Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Pengamat Minta Pemerintah Jujur-jujuran Soal Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:43

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab sebenarnya pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

KAB. TANGERANG
Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Bikin Macet, Puluhan Lapak Pedagang di Pasar Cisoka Akhirnya Diratakan dengan Alat Berat

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:42

Sebanyak 81 bangunan lapak dan kios yang berada di kawasan Eks Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) Pasar Cisoka, Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten akhirnya dibongkar setelah sempat mendapat penolakan, Sabtu 20 Sabtu 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill