Connect With Us

Cair Rp6 Juta, Begini Cara dapat Bansos Perguruan Tinggi di Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 17 Januari 2024 | 14:18

Ilustrasi Bantuan Sosial Tunai. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) beasiswa perguruan tinggi untuk mahasiswa di Kota Tangerang.

Bansos sebesar Ro6 juta ini akan diberikan kepada 300 mahasiswa melalui anggaran murni tahun 2025.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengatakan, calon penerima harus memiliki KTP Kota Tangerang sebelum mendaftar melalui aplikasi Tangerang LIVE.

"Pendaftaran bansos perguruan tinggi untuk anggaran murni tahun 2025 ini telah dibuka mulai hari ini dan akan ditutup pada 23 Januari mendatang," jelasnya.

Lanjut Mulyani, bansos ini diberikan kepada mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.

Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bansos perguruan tinggi dari Pemkot Tangerang.

1. Terdaftar dalam DTKS

2. Ber KTP-el Kota Tangerang

3. Kartu Keluarga

4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru)

5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan)

6. Transkrip nilai terakhir

7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain

8. Nomor rekening bank yang masih aktif

Dijelaskan Mulyani, bagi mahasiswa yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mengajukan pencatatan ke kelurahan setempat.

"Dari data pendaftar yang masuk, nantinya Dinsos Kota Tangerang juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi validasi bansos mahasiswa. Sampai akhirnya, akan ditetapkan daftar nama penerimanya," katanya.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill