Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera
Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menggelontorkan dana bantuan sosial (bansos) beasiswa perguruan tinggi untuk mahasiswa di Kota Tangerang.
Bansos sebesar Ro6 juta ini akan diberikan kepada 300 mahasiswa melalui anggaran murni tahun 2025.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengatakan, calon penerima harus memiliki KTP Kota Tangerang sebelum mendaftar melalui aplikasi Tangerang LIVE.
"Pendaftaran bansos perguruan tinggi untuk anggaran murni tahun 2025 ini telah dibuka mulai hari ini dan akan ditutup pada 23 Januari mendatang," jelasnya.
Lanjut Mulyani, bansos ini diberikan kepada mahasiswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain.
Terdapat beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan bansos perguruan tinggi dari Pemkot Tangerang.
1. Terdaftar dalam DTKS
2. Ber KTP-el Kota Tangerang
3. Kartu Keluarga
4. Tanda bukti diterima di perguruan tinggi (bagi mahasiswa baru)
5. Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa semester berjalan)
6. Transkrip nilai terakhir
7. Surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari pihak lain
8. Nomor rekening bank yang masih aktif
Dijelaskan Mulyani, bagi mahasiswa yang belum terdaftar dalam DTKS dapat mengajukan pencatatan ke kelurahan setempat.
"Dari data pendaftar yang masuk, nantinya Dinsos Kota Tangerang juga akan menurunkan tim khusus untuk melakukan verifikasi validasi bansos mahasiswa. Sampai akhirnya, akan ditetapkan daftar nama penerimanya," katanya.
Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.
Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews