Connect With Us

Bansos Mahasiswa, Bansos Uang Sampai Kursi Roda Disalurkan Dinsos di Moment HUT ke-31 Kota Tangerang 

Advertorial | Selasa, 27 Februari 2024 | 15:55

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin bersama Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp6 juta kepada mahasiswa di Kota Tangerang dalam rangka HUT ke-31 Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menyalurkan sejumlah bantuan.

Bantuan tersebut meliputi bidang pendidikan, sosial, hingga bagi masyarakat disabilitas di Kota Tangerang.

Penyaluran bantuan telah dilakukan sejak awal hingga menjelang akhir Februari sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-31 Kota Tangerang yang diperingati setiap tanggal 28 Februari. 

Bansos Mahasiswa

Dinsos Kota Tangerang menyalurkan bansos uang kepada 46 mahasiswa. Penyerahan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Nurdin pada Senin, 5 Februari 2024 lalu, sebagai upaya mendukung pendidikan tinggi dan menyambut HUT Kota Tangerang ke-31. 

Bantuan sebesar Rp6.000.000 per mahasiswa diberikan satu kali setahun dan telah berjalan selama empat tahun terakhir kepada 876 mahasiswa. 

Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani berharap bantuan ini membantu mahasiswa dan meningkatkan kualitas SDM di Kota Tangerang.

"Dengan bantuan ini semoga dapat membantu para mahasiswa dalam menempuh pendidikan serta menjadi orang sukses hingga meningkatkan kesejahteraan bagi keluarganya dan dapat berkontribusi membangun Kota Tangerang untuk menjadi lebih baik lagi," kata Mulyani.

Bansos Uang

Sebanyak 2.866 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 13 kecamatan di Kota Tangerang telah menerima bantuan sosial (bansos) uang tahap I tahun 2024 yang disalurkan oleh Dinsos Kota Tangerang pada Selasa, 6 Februari 2024.

Penyaluran ini disaksikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tangerang Nurdin di Halaman Kantor Kecamatan Tangerang, dengan penyaluran secara simbolis.

Mulyani menjelaskan bahwa bansos ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk memperhatikan seluruh masyarakat dan membantu meringankan beban kemiskinan, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, balita terlantar, lanjut usia terlantar, anak terlantar, dan anak yatim. 

Bantuan sebesar Rp300 ribu per penerima manfaat disalurkan kepada keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di 13 kecamatan.

Mulyani berharap bahwa bansos ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Bantuan Kursi Roda

Dinsos Kota Tangerang telah menyalurkan 50 kursi roda melalui APBD tahun 2024. Bantuan ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 dengan total bantuan hingga saat ini sebanyak 423 unit. 

Program ini bertujuan untuk pemberdayaan sosial dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2021. 

Mulyani menegaskan bahwa inisiatif ini adalah komitmen nyata untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup penyandang disabilitas, memungkinkan mereka berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial.

Mulyani berharap bahwa bantuan ini tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membantu penyandang disabilitas untuk bersosialisasi, keluar rumah, dan meningkatkan kemandirian mereka. 

Selain itu, aksi ini merupakan langkah konkret Pemkot Tangerang dalam menciptakan masyarakat yang inklusif dan mengurangi risiko diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Surip Mochadir tak kuasa menahan tangis bahagia setelah mendapat bantuan kursi roda dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang. Kini, Surip yang tinggal di Kampung Karang Anyar RT 002/RW 12, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, bisa beraktivitas dengan kursi rodanya.

Awalnya ia mengaku hanya berbaring di tempat tidur lantaran tak bisa berjalan. Tapi setelah mendapat bantuan kursi roda ia bisa beraktivitas meskipun hanya di sekitar rumah. 

“Alhamdulillah, puji syukur dapat bantuan kursi roda dari pemerintah Kota Tangerang. Saya ucapkan terima kasih Dinas sosial,” kata Surip penuh haru.

KOTA TANGERANG
Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Rabu, 30 April 2025 | 20:13

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill