Connect With Us

1.771 KK di Uwung Jaya Tangerang Terima Bansos 10 Kg Beras

Yanto | Rabu, 7 Februari 2024 | 14:02

Penyaluran bansos beras di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.771 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menerima bantuan sosial (bansos) berupa beras bulog seberat 10 kilogram, pada Rabu 07 Febuari 2024.

Kegiatan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang ini diadakan selama dua hari. Untuk hari pertama khusus untuk RW 01-10 dan dilanjutkan lusa untuk  RW 11-17.

"Bansos tersebut merupakan program bantuan pangan yang rutin disalurkan setiap bulan oleh pemerintah dalam rangka meringankan beban ekonom masyarakat," kata Aceng Supriatna, Lurah Uwung Jaya.

Selain penyaluran bansos, dilakukan juga pengecekan kesehatan, seperti gula darah dan darah tinggi. 

"Kami akan sama memberikan imbauan kepada warga bilamana ada yang tensi gula darahnya tinggi, untuk selalu menjaga kesehatan," ujar Aceng.

Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat penerima untuk meringankan beban ekonomi, terutama di tengah kondisi perekonomian yang masih belum stabil.

Proses penyaluran bansos berjalan tertib dan lancar. Para Keluarga penerima manfaat yang telah terdata datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Siti Wulandari salah satu penerima mengatakan, bantuan beras tersebut sangat bermanfaat bagi keluarganya. 

"Kami berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan, ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," ungkapnya.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill