Connect With Us

Korban Banjir di Kota Tangerang Bisa Hubungi Nomor Ini untuk Minta Bantuan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Desember 2023 | 01:00

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Beberapa hari ini, Kota Tangerang terus diselimuti hujan deras disertakan angin. Sejumlah wilayah pun sempat terendam banjir sehingga menganggu aktifitas warga. 

Sebagai informasi, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan terkait bencana banjir atau lainnya, BPBD setempat memiliki emergency call di nomor 112 dan nomor piket 24 jam di 021-5582144.

Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut jika membutuhkan bantuan evakuasi maupun logistik.

Sementara sebagai langkah antisipasI, (BPBD Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat lebih bersiap dan waspada bencana dengan musim transisi dari kemarau ke musim penghujan. 

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengungkapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan potensi hujan intensitas tinggi sudah mulai terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

“Secara umum, wilayah Jabodetabek sudah mulai memasuki awal musim penghujan. Hujan dapat terjadi pada malam, dini hari bahkan di pagi hari dengan intensitas ringan hingga sedang,” ungkapnya Senin 4 Desember 2023. 

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang melakukan langkah-langkah mitigasi mencegah potensi dampak akibat perubahan cuaca.

Seperti tidak membuang sampah ke saluran air dan memastikan tidak adanya hambatan pada saluran air, sungai atau danau yang ada disekitar lingkungan. 

“Selain seluruh petugas dari berbagai OPD yang sudah dikerahkan. Ada baiknya, masyarakat juga ikut mengupayakan pembersihan saluran air dan drainase," ujarnya.

Sedangkan untuk pembersihan tandon, embung, kali atau sungai, warga bisa melakukan pengaduan atau permohonan pembersihan ke petugas DPUPR, BPBD atau informasikan ke wilayah.

Maryono juga mengimbau masyarakat untuk waspada pada potensi pohon tumbang, saat hujan dan angin kencang melanda.

“Jangan berteduh di bawah pohon atau reklame, upayakan berteduh di tempat yang aman, dan selalu berkonsentrasi dan berhati-hati secara penuh saat berkendara,” tegasnya. 

Selain personel dan sarana prasarana, BPBD Kota Tangerang juga telah menyiagakan delapan Posko Bencana, di Kota Tangerang.

Di antaranya Mako BPBD Kota Tangerang, UPT Ciledug, UPT Cibodas, UPT Batuceper, UPT Periuk, Pos Benda, Pos Pinang dan Pos Keroncong.

“Langkah ini diambil, sebagai upaya antisipasi jika terjadi bencana di Kota Tangerang, untuk dapat ditangani dengan sigap siaga. Posko Bencana aktif 24 jam, petugas juga akan fokus pada situasi daerah rawan bencana,” tutup Maryono.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill