Connect With Us

Korban Banjir di Kota Tangerang Bisa Hubungi Nomor Ini untuk Minta Bantuan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 5 Desember 2023 | 01:00

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Beberapa hari ini, Kota Tangerang terus diselimuti hujan deras disertakan angin. Sejumlah wilayah pun sempat terendam banjir sehingga menganggu aktifitas warga. 

Sebagai informasi, jika masyarakat Kota Tangerang membutuhkan bantuan terkait bencana banjir atau lainnya, BPBD setempat memiliki emergency call di nomor 112 dan nomor piket 24 jam di 021-5582144.

Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut jika membutuhkan bantuan evakuasi maupun logistik.

Sementara sebagai langkah antisipasI, (BPBD Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat lebih bersiap dan waspada bencana dengan musim transisi dari kemarau ke musim penghujan. 

Kepala BPBD Kota Tangerang Maryono Hasan mengungkapkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memprakirakan potensi hujan intensitas tinggi sudah mulai terjadi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). 

“Secara umum, wilayah Jabodetabek sudah mulai memasuki awal musim penghujan. Hujan dapat terjadi pada malam, dini hari bahkan di pagi hari dengan intensitas ringan hingga sedang,” ungkapnya Senin 4 Desember 2023. 

Ia pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang melakukan langkah-langkah mitigasi mencegah potensi dampak akibat perubahan cuaca.

Seperti tidak membuang sampah ke saluran air dan memastikan tidak adanya hambatan pada saluran air, sungai atau danau yang ada disekitar lingkungan. 

“Selain seluruh petugas dari berbagai OPD yang sudah dikerahkan. Ada baiknya, masyarakat juga ikut mengupayakan pembersihan saluran air dan drainase," ujarnya.

Sedangkan untuk pembersihan tandon, embung, kali atau sungai, warga bisa melakukan pengaduan atau permohonan pembersihan ke petugas DPUPR, BPBD atau informasikan ke wilayah.

Maryono juga mengimbau masyarakat untuk waspada pada potensi pohon tumbang, saat hujan dan angin kencang melanda.

“Jangan berteduh di bawah pohon atau reklame, upayakan berteduh di tempat yang aman, dan selalu berkonsentrasi dan berhati-hati secara penuh saat berkendara,” tegasnya. 

Selain personel dan sarana prasarana, BPBD Kota Tangerang juga telah menyiagakan delapan Posko Bencana, di Kota Tangerang.

Di antaranya Mako BPBD Kota Tangerang, UPT Ciledug, UPT Cibodas, UPT Batuceper, UPT Periuk, Pos Benda, Pos Pinang dan Pos Keroncong.

“Langkah ini diambil, sebagai upaya antisipasi jika terjadi bencana di Kota Tangerang, untuk dapat ditangani dengan sigap siaga. Posko Bencana aktif 24 jam, petugas juga akan fokus pada situasi daerah rawan bencana,” tutup Maryono.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill